Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilangkan Trauma Warga, Rumah Satu Keluarga Korban dan Pelaku Pembunuhan di PPU Dibongkar

Kompas.com - 11/02/2024, 18:06 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Rumah pelaku pembunuhan satu keluarga berinisial JND (17) di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) sudah rata dengan tanah.

Sementara itu, rumah korban satu keluarga yang terdiri dari 5 anggota keluarga yaitu Waluyo (35) ayah atau kepala keluarga, SW (34) ibu, RJS (15) anak perempuan pertama, VDS (11) anak kedua dan ZAA (3) anak ketiga juga akan dibongkar setelah 100 hari kematian.

Ketua RT 18 Desa Babulu Laut, Agus Salim mengatakan rumah pelaku JND dan korban masih bertetangga atau bersebelahan.

Rumah pelaku sudah rata dengan tanah usai dirobohkan warga dengan alat berat ekskavator.

Sementara rumah korban masih berdiri kokoh dengan dilingkari garis polisi.

Rencananya rumah tersebut juga akan dibongkar setelah 100 harian para koban meninggal.

"Rumah korban sudah ada musyawarah dari pihak keluarganya, pembongkaran nanti setelah 100 harinya (meninggal)," ungkap Ketua RT 18 Desa Babulu Laut, Agus Salim, dilansir dari TribunKaltim.co, Sabtu (11/2/2024).

Baca juga: Saat Rumah Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di PPU Dirobohkan...

Pembongkaran atas kesepakatan bersama

Agus juga mengatakan, perobohan kediaman pelaku juga sudah ada kesepakatan yang disetujui oleh keluarga pelaku.

Lanjutnya, perobohan ini memang dilandasi atas dasar kesepatan dari kedua belah pihak serta warga sekeliling di Kecamatan Babulu.

"Dan juga ada tandatangan dukungan dari hukum, ada dari pihak kepolisan dan pemerintahan," ujarnya ditemui TribunKaltim.co di dampingi Kepala Desa (Kades) Rawa Mulya.

Dijelaskan Agus, bahwa yang menjadi alasan dilakukannya pembongkaran ini lantaran terdapat rasa trauma di kalangan masyarakat atas terjadinya peristiwa berdarah ini.

"Iya (untuk hilangkan rasa trauma), maka disepakati untuk dilakukanlah pembongkaran," ujarnya.

Alasan rumah korban dan rumah JND dibongkar adalah permintaan dari keluarga korban untuk menghilangkan rasa trauma warga sekitar atas tragedi pembunuhan tersebut.

Sementara itu kuasa hukum keluarga korban, Bayu mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan untuk untuk menghilangkan memori kelam dan mencegah potensi aksi anarkis dari masyarakat yang merasa kesal.

Baca juga: Rumah Korban Pembunuhan Sekeluarga di PPU akan Dibongkar Setelah 100 Harian

Bayu menjelaskan pada Kamis (8/2/2024), ia diminta oleh keluarga korban untuk datang ke kediamannya di Babulu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com