BOGOR, KOMPAS.com- Sepasang suami istri penjual keripik di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat bernama Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap polisi.
Mereka mengaku disergap, ditodong dengan pistol, dan dipaksa mengakui bahwa mereka adalah anggota sindikat perampokan.
Peristiwa yang terjadi di SPBU Kelurahan Pasar Angin, Cileungsi tersebut terekam dalam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Baca juga: Polres Bogor Akui Salah Tangkap Orang untuk Kasus Perampokan di Cileungsi
Subur bercerita, peristiwa itu terjadi saat dia dan sang istri berjualan keripik secara keliling menggunakan mobil, Rabu (7/2/2024) siang.
Keduanya mengisi BBM di sebuah SPBU di Pasar Angin. Namun, tiba-tiba sejumlah polisi menyergapnya sembari berteriak.
Subur mengaku dipaksa keluar dari mobil oleh belasan orang. Dia mengungkapkan saat itu anggota polisi tersebut juga mengikat tangannya.
"Jadi mereka ada 15 orang, pakai lima mobil. Iya, jadi langsung ngepung. Yang buka pintu mereka, dibuka paksa, ditarik, saya dimasukin ke mobil Avanza, tangan saya diikat pakai tali rafia," kata dia, Jumat (9/2/2024).
Baca juga: Kesaksian Korban Salah Tangkap Polisi di Bogor: Mereka Pergi Begitu Saja, Tak Minta Maaf
Subur semakin terkejut karena di dalam mobil itu, beberapa petugas sempat menodongnya menggunakan pistol.
Subur juga dipaksa mengaku terlibat sindikat pencurian dengan kekerasan atau perampokan.
"Saya di dalam mobil sempat ditodong (pistol), saya dituduh sindikat perampokan. Saya sindikat, tersangka, kalau dia bilang sih perampokan mesin ATM gitu," katanya.
Meski Subur telah berontak dan membantah, anggota polisi tersebut tak menggubrisnya.
Polisi bahkan disebut sempat mengambil ponsel dan KTP-nya.
Baca juga: Anggotanya Salah Tangkap, Polres Bogor Minta Maaf
Beberapa saat kemudian, polisi kemudian meninggalkan Subur dan sang istri begitu saja di SPBU.
Anggota polisi yang menyergap mereka menyatakan bahawa mereka tidak terkait dengan pelaku yang diincar.
Subur menyayangkan, petugas meninggalkan mereka tanpa menyampaikan permohonan maaf.