Salin Artikel

Penjual Keripik di Bogor Ditodong Pistol Polisi dan Dipaksa Mengaku Sindikat Perampokan, Ternyata Salah Tangkap

Mereka mengaku disergap, ditodong dengan pistol, dan dipaksa mengakui bahwa mereka adalah anggota sindikat perampokan.

Peristiwa yang terjadi di SPBU Kelurahan Pasar Angin, Cileungsi tersebut terekam dalam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Pengakuan korban salah tangkap

Subur bercerita, peristiwa itu terjadi saat dia dan sang istri berjualan keripik secara keliling menggunakan mobil, Rabu (7/2/2024) siang.

Keduanya mengisi BBM di sebuah SPBU di Pasar Angin. Namun, tiba-tiba sejumlah polisi menyergapnya sembari berteriak.

Subur mengaku dipaksa keluar dari mobil oleh belasan orang. Dia mengungkapkan saat itu anggota polisi tersebut juga mengikat tangannya.

"Jadi mereka ada 15 orang, pakai lima mobil. Iya, jadi langsung ngepung. Yang buka pintu mereka, dibuka paksa, ditarik, saya dimasukin ke mobil Avanza, tangan saya diikat pakai tali rafia," kata dia, Jumat (9/2/2024).

Dipaksa mengaku sindikat

Subur semakin terkejut karena di dalam mobil itu, beberapa petugas sempat menodongnya menggunakan pistol.

Subur juga dipaksa mengaku terlibat sindikat pencurian dengan kekerasan atau perampokan.

"Saya di dalam mobil sempat ditodong (pistol), saya dituduh sindikat perampokan. Saya sindikat, tersangka, kalau dia bilang sih perampokan mesin ATM gitu," katanya.

Meski Subur telah berontak dan membantah, anggota polisi tersebut tak menggubrisnya.

Polisi bahkan disebut sempat mengambil ponsel dan KTP-nya.

Salah tangkap

Beberapa saat kemudian, polisi kemudian meninggalkan Subur dan sang istri begitu saja di SPBU.

Anggota polisi yang menyergap mereka menyatakan bahawa mereka tidak terkait dengan pelaku yang diincar.

Subur menyayangkan, petugas meninggalkan mereka tanpa menyampaikan permohonan maaf.

"Setelah itu saya ditinggal, ditinggal begitu saja. Alasannya saya memang bukan buruan dia," ujarnya.

Diduga Subur disergap karena menggunakan mobil berpelat nomor luar Bogor.

Anggota diperiksa

Menyikapi hal tersebut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan memeriksa sejumlah anggota yang diduga terlibat dalam kasus salah tangkap.

"Sekarang dilakukan pemeriksaan kepada siapa anggota yang berbuat, siapa berperan apa," kata Rio.

Pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV dan memastikan akan menjatuhkan sanksi bagi anggota yang bersalah.

Menurutnya aturan mengenai penangkapan salah satunya dituangkan dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

"Nanti apabila sudah terbukti saya akan melakukan tindakan tegas dan ini lagi diperiksa semua anggota yang berkegiatan," katanya.

Penjelasan Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengungkapkan, kejadian salah tangkap itu merupakan rangkaian proses pengungkapkan kasus dugaan perampokan.

Tim Resmob Satreskrim Polres Bogor mengungkap ada tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka ialah MM (50), MT (1), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).

Dari ketujuh orang itu, empat sudah ditangkap yakni K (44), D (50), SS (46) dan FF (37).

Adapun ciri-ciri mobil yang dikemudikan oleh penjual keripik itu memiliki kemiripan dengan kendaraan tersangka SS.

"Para pelaku (yang sudah ditangkap) memberikan informasi penting terkait rekannya (SS) yang terlibat dalam kejahatan itu, termasuk menyebutkan ciri-ciri mobil yang sesuai dalam video viral itu, diduga kendaraan itu adalah milik pelaku SS awalnya, sesuai yang disebutkan," ungkap Teguh melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/2/2024).

Teguh mengklaim telah meminta maaf atas kasus salah tangkap itu.

"Dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pada saat pemberhentian kendaraannya dan sudah diterima dengan baik dari pemilik kendaraan yang dikendarain pasutri yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut," terangnya.

Sumber: Kompas.com (Afdhalul Ikhsan)

https://regional.kompas.com/read/2024/02/11/154742678/penjual-keripik-di-bogor-ditodong-pistol-polisi-dan-dipaksa-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke