SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan adanya 549 Tempat Pemungutan Suara (TPS) kategori rawan di wilayahnya.
"Sudah dikategorikan sesuai kerawanan di antaranya 9 TPS yang Sangat Rawan, ada 549 TPS Rawan dan 116.741 TPS Kurang Rawan," jelasnya dalam rilis yang diterima, Senin (5/2/2024).
Dia menjelaskan, klasifikasi TPS tersebut sudah didetailkan untuk dilakukan penjagaan sesuai dengan tingkat kategori kerawanan saat pemungutan suara.
"Klasifikasi TPS ini sudah kita detailkan misalnya di TPS rawan pernah terjadi konflik, TPS tersebut dijaga oleh 2 anggota," paparnya.
Baca juga: 157 TPS di Magelang Kategori Rawan Bencana Merapi, Mana Saja?
Untuk itu, pihaknya meminta seluruh pihak yang terlibat maupun semua elemen penyelenggara pemilu baik di tingkat pusat sampai tingkat TPS untuk me-review kembali terkait proses eksistensi pola pengamanan.
"Sehingga paham akan tugas dan tanggung jawab masing-masing," kata Luthfi.
Dia mengingatkan, saat ini sudah memasuki tahapan inti pemilu. Untuk itu, pihaknya merasa perlu melakukan rapat koordinasi dalam rangka cek kesiapan.
"Perlu sekali kita lakukan rapat koordinasi dalam rangka cek, ricek, cross check, dan final cek terkait kesiapan Pengamanan Pemilu 2024,” bebernya.
Baca juga: Puluhan TPS di Demak Rawan Banjir dan Rob, Kecamatan Mana Saja?
Sebagai antisipasi, pihaknya juga telah melakukan persiapan sejak jauh-jauh hari untuk menyukseskan gelaran Pemilu 2024.
"Sejak setahun sebelumnya kita melakukan persiapan-persiapan, latihan pengamanan VVIP, latihan sispamkota, latihan sispammako juga sudah kita gelar," imbuhnya.
Menurutnya, pemilu merupakan sarana konflik yang sah dan legal untuk mempertahankan atau merebut kekuasaan.
"Namun prosesnya dapat menggangu stabilitas kamtibmas bila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu satgas-satgas yang telah dibentuk agar dioptimalkan," pungkasnya.
Baca juga: Polda Jateng Ungkap Penyebab Mobil Polisi Kejar Minibus di Tegal, Videonya Viral di Medsos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.