Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Ladang Ganja Seluas 2 Hektar di Kawasan Kebun Kopi di Empat Lawang

Kompas.com - 04/02/2024, 06:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di kawasan kebun kopi Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Saat melakukan penggerebekan, polisi harus berjalan kaki dengan mendaki bukit sekitar sembilan jam menuju lokasi pada Selasa (30/1/2024).

Menurut Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya, di lokasi ditemukan 2.000 batang ganja dengan tinggi rata-rata 1,5 meter hingga 2,5 meter dengan kondisi siap panen.

“Lokasi ditemukannya ladang ganja ini bisa dicapai dengan berjalan kaki hampir selama semalam suntuk,” kata dia, Jumat (2/2/2024)

Baca juga: Tempuh Jalan Kaki 9 Jam, Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Ditemukan di Empat Lawang

Untuk menyamarkan, ganja itu ditanam di antara sela-sela pohon kopi di lahan milik ASM (40).

Selain itu ada sebuah pondok yang di dalamnya terdapat karung berisi 100 kilogram ganja kering yang siap dijual. Saat ditangkap, ASM sedang tidur di pondok tersebut.

Di lokasi, petugas kepolisian langsung memusnahkan 1.970 batang ganja dan 96 ganja kering dengan cara dibakar.

“Batang ganja kami sisakan 30 batang dan ganja kering 4 kilogram sebagai barang bukti untuk proses penyidikan,” ujar dia, Jumat.

Selain membawa barang bukti, polisi juga mengamankan pria yang disebut sebagai pemilik lahan, ASM.

Baca juga: Pengakuan Pemilik Ladang Ganja di Empat Lawang, Mengaku Penjaga Diupah Rp 50 Ribu Per Hari

Mengaku milik adik, dibayar Rp 50.000 per hari

Sementara itu ASM membantah ladang ganja itu miliknya. Ia mengaku hanya sebagai penjaga ladang ganja yang disebut milik adiknya.

Dia mengaku diupah Rp 50 ribu per hari untuk menjaga ladang yang letaknya jauh dari permukiman warga Desa Batu Jungul.

“Menyesal pak saya ada istri baru 1 tahun saya menikah. Saya tukang jaga karena faktor ekonomi diupah Rp 50.000 per hari,” kata dia, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Tepergok Pemilik Kebun, Pencuri Jeruk di Empat Lawang Tewas Dianiaya

Tersangka hanya bisa tertunduk lesu saat diwawancarai pada press release pengungkapan ladang ganja Polres Empat Lawang.

"Baru 6 bulan pak menanam ganja baru 1 kali panen saya diupah adek saya,” kata ASM, 

Ternyata saat dilakukan pemeriksaan, polisi juga menemukan 0,12 gram sabu dan juga alat isap di pondok milik ASM.

“Kami juga mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,12 gram dan satu kantong plastik hitam yang berisikan paket alat hisap yang diduga milik tersangka,” ungkap Kapolres.

Sementara satu pelaku yakni pemilik lahan, kabur dan saat ini masih dalam pencarian polisi.

Atas perbuatannya, ASM sebagai pemilik ladang dikenakan pasal 113 ayat 2 dan pasal 111 ayat tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun.

Baca juga: Makan di Warung Bawa Uang Rp 83 Juta, Bendahara Samsat Empat Lawang Dirampok

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Regional
Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Regional
Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com