EMPAT LAWANG, KOMPAS.com - Ladang ganja seluas 2 hektare ditemukan di kawasan kebun kopi Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, setelah petugas kepolisian berjalan kaki selama 9 jam dengan menyisir perbukitan.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita 2.000 batang ganja serta 100 kilogram ganja kering siap edar yang disimpan dari dalam gudang. Selain itu, ASM (40) yang merupakan sebagai pemilik lahan ikut ditangkap petugas untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Empat lawang, AKBP Dody Surya mengatakan, mereka semula mendapatkan informasi adanya ladang ganja yang beroperasi di sekitar kawasan perbukitan. Informasi itu kemudian dikembangkan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada Selasa (30/1/2024).
Baca juga: 24 Kg Ganja Dibawa dalam Koper, Kurir Diupah Rp 1 Juta per Kg
“Karena beratnya medan dan jauhnya lokasi, kami baru tiba di sana pada keesokan harinya. Perjalanan ditempuh dengan mendaki bukit sekitar 9 jam,” ujar Dody, Jumat (2/2/2024).
Menurut Dody, 2.000 batang ganja itu memiliki ketinggian 1,5 sampai 2,5 meter dengan kondisi siap panen. Untuk menyamarkan, ASM sengaja menanamnya di sela kebun kopi.
“Kami menemukan gudang di pondokan, ternyata di sana sudah ada karung besar berisi 100 kilogram ganja kering yang sudah hendak dijual,” ujar Kapolres.
Baca juga: BNNP Tangkap 2 Pria di Lombok Timur yang Ambil Paket Ganja di Kantor Ekspedisi
Di lokasi ladang, petugas memusnahkan 1.970 batang ganja dan 96 kilogram ganja kering dengan cara dibakar. Selain itu, ASM ikut dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
“Batang ganja kami sisakan 30 batang dan ganja kering 4 kilogram sebagai barang bukti untuk proses penyidikan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, ASM sebagai pemilik ladang dikenakan pasal 113 ayat 2 dan pasal 111 ayat tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun.
“Kami juga mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,12 gram dan satu kantong plastik hitam yang berisikan paket alat hisap yang diduga milik tersangka,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.