LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang dukun palsu di Kabupaten Pringsewu, Lampung, menggondol uang puluhan juta rupiah setelah menipu tetangganya sendiri.
Pelaku mengaku punya senjata tajam jenis katana yang bisa mendatangkan uang.
Kapolsek Sukoharjo, Inspektur Satu (Iptu) Eko Sujarwo membenarkan adanya tindak pidana penipuan tersebut.
Baca juga: Nenek di Bengkulu Jadi Korban Penipuan Dukun Pengganda Uang, Korban Rugi Rp 250 Juta
Pelaku berinisial SU (48) warga Pekon (desa) Pandan Sari itu telah ditangkap pada Senin (29/1/2024) sore. Sedangkan korban berinisial SJ (58) merupakan tetangga pelaku.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 38 juta oleh perbuatan pelaku," kata Eko saat dihubungi, Jumat (2/2/2024) siang.
Menurut Eko, peristiwa itu terjadi pada Desember 2023 lalu, namun baru dilaporkan oleh korban pada 29 Januari 2024 setelah pelaku tidak kunjung mengembalikan uang korban.
"Pelaku kita tangkap sekitar 3 jam setelah dilaporkan oleh korban," kata Eko.
Berdasarkan penyelidikan, penipuan berkedok ritual mistis itu berawal saat pelaku mendatangi korban dan menceritakan tentang senjata katana gaib yang disebut bisa mendatangkan uang.
Baca juga: Ganti Kerugian Korban, Penipu Arisan Fiktif di Jombang Bebas dari Jerat Pidana
Pelaku tersebut mengaku katana gaib itu telah dipesan oleh seseorang dengan harga Rp 20 miliar.
"Namun pelaku belum bisa menunjukkan benda itu kepada korban karena belum bisa diambil dengan sejumlah syarat," katanya.