Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Guru Setrika Punggung Santri di Parepare, Kesal Korban Main di Tempat Tidur

Kompas.com - 31/01/2024, 15:27 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Guru rumah tahfiz berinisial MS melakukan penganiayaan terhadap santri dengan menyetrika punggung korban pada Rabu (24/1/2024) lalu.

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Parepare, dan terancam hukuman 3 tahun penjara.

Dari pengakuan tersangka, MR menganiaya santri pondok tahfiz milik pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MA (13) menggunakan setrika panas.

Akibatnya, korban mengalami luka melepuh di punggung dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

MR mengaku khilaf lantaran kesal karena korban bermain di tempat tidur saat jam istirahat, Rabu.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan, mengatakan pelaku merasa jengkel karena tegurannya tidak diindahkan korban.

Baca juga: Miris, Santri di Parepare Diduga Disetrika Oknum Gurunya, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Sehingga tersangka SR yang saat itu sedang menyetrika langsung mendatangi korban dan menempelkan setrikanya itu ke punggung korban," ungkapnya, Selasa (30/1/2024).

Pihaknya mengungkapkan saat ini kondisi korban sudah dalam keadaan membaik dan sementara tinggal bersama orang tuanya.

Diberitakan sebelumnya, ayah korban, Salahuddin melaporkan kejadian yang menimpa anaknya sambil terisak di depan polisi.

"Siapa yang tidak tersayat, Pak, anak saya disetrika sudah seperti penyiksaan zaman perang. Kami sudah dipanggil juga Kabag Kesra Kota Parepare, karena pondok tahfiz itu dikelola Pemkot Parepare," katanya lagi.

Baca juga: Bus Berisikan 35 Santri Tabrak Pohon di Serang Banten, Sopir Tewas

Setelah dilakukan penyelidikan, MR ditangkap dan saat dilakukan penyelidikan mendalam terkait ada tidaknya korban lainnya.

"Hingga kini pengakuan pelaku masih satu orang. Kita masih menunggu laporan orang tua santri lainnya, jika ada perlakuan serupa yang dilakukan MS kepada santri lain selain MA," katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkot Parepare, Muhammad Islah, langsung mengambil langkah tegas memecat pelaku tindak kekerasan terhadap santri tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Tangkap Pembina Pondok Tahfidz Penganiaya Santri Pakai Setrika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com