BUTON SELATAN, KOMPAS.com – RM (44), oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap 17 siswanya di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, kini dihentikan mengajar.
RM pun sudah mengakui telah melakukan pencabulan terhadap siswanya sendiri.
“Sekarang sudah tidak lagi mengajar. Sejak hari Jumat sudah tahan dia (tidak mengajar),” kata Kepala Sekolah SMP di Kecamatan Sampolawa, Halim, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Siswa SMP Korban Pencabulan Guru di Buton Selatan Alami Trauma
Menurut Halim, pelaku RM dihentikan mengajar untuk menghindari tindakan-tindakan anarkis baik dari pelaku ke siswa maupun sebaliknya.
“Bahkan jangan sampai ada kelompok yang tidak diinginkan, sepanjang ini belum selesai,” ujarnya.
Halim mengakui kasus oknum guru tersebut sudah dibawa ke Dinas Pendidikan dan kasus ini sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan untuk keputusannya.
“(Saya) sudah dua kali bicara dengan dia dan dia sudah mengakui dan juga kami panggil pertemuan dengan PGRI langsung ke kantor Dinas Pendidikan. Kita temui Sekdin dan kami laporkan persoalan ini,” ucap Halim.
Ia menegaskan, pihaknya akan tetap memberikan sanksi terhadap pelaku RM sesuai dengan prosedur dan mekanisme.
“Kalau tindakan saya selaku kepala sekolah, tentunya guru yang buat suatu kesalahan tetap akan diproses sesuai dengan prosedur, mekanisme sesuai kesalahan tetap berikan ganjaran,” kata Halim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.