PURWOREJO, KOMPAS.com - Bupati Purworejo Yuli Hastuti baru saja meluncurkan sistem pembayaran nontunai untuk Pemerintah Desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Nantinya, semua desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tidak akan menggunakan transaksi secara tunai.
Semua transaksi direncanakan menggunakan sistem dan aplikasi yang telah dibuat.
Sebelum digunakan, Yuli me-launching transaksi nontunai dan menggelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Siskeudes Link Terintegrasi CMS Pemda–Bank Jateng bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Purworejo.
“Saya berharap, ini dapat meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang taat asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, serta mewujudkan pembayaran kewajiban perpajakan yang tertib dan tepat waktu,” ujar Yuli, Jumat (26/1/2024)
Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia
Baca juga: Daftar 12 Menteri Indonesia yang Terjerat Kasus Korupsi
Sementara itu, Wakil Divisi Bisnis Kelembagaan dan Transaction Banking Bank Jateng Jony Anwar mengatakan, implementasi penggunaan aplikasi secara bertahap akan diikuti oleh seluruh desa yang ada di Jawa Tengah.
Ia menambahkan aplikasi siskeudes berbasis CMS Bank Jateng menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa dan pembayaran nontunai.
Menurut Jony, penggunaan aplikasi akan berdampak positif.
Yakni terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dan mencegah terjadinya penyimpangan transaksi atau korupsi.
“Dukungan Bank Jateng terhadap implementasi transaksi nontunai bagi Pemerintah Desa adalah dengan menghadirkan CMS (Cash Management System). Selain itu juga Aplikasi Siskeudes Link yang saat ini digunakan oleh Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan desa," jelasnya.
Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.