KOMPAS.com - Seorang siswa SMP Negeri di Kota Bengkulu mengalami luka bagian perut usai ditikam kakak kelasnya, Rabu (24/1/2024).
Kejadian ini bermula saat jam istirahat sekolah, pukul 09.40 WIB, korban siswa kelas 2 sedang membeli jajanan di kantin sekolah.
Kemudian kakak tingkat korban datang, pelaku penusukan yang merupakan siswa kelas IX yang diperkirakan masih berusia 14 tahun.
Lalu saat antre membeli makanan, diduga karena ramai, terjadilah aksi berdesak-desakan antara korban dan pelaku.
Baca juga: Orangtua Siswa yang Katapel Guru di Bengkulu hingga Buta Divonis 13 Tahun Penjara
Akibat berdesak-desakan tersebut, kemudian pelaku didorong oleh korban, hingga membuat pelaku terjatuh.
Setelah itu pelaku langsung berdiri dan reflek mengambil gunting yang ada di meja kantin, lalu menusukkan gunting tersebut ke arah perut korban.
Usai kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian perutnya, dan ternyata mengalami luka pada bagian perutnya.
"Jadi tadi kurang lebih seperti itu kejadiannya, akan tetapi untuk penyebab pastinya masih kurang tau juga," ungkap Ibnu, salah satu penjaga kantin yang menjadi saki mata, Rabu (24/1/2024).
Korban yang mengalami luka tidak langsung ke rumah sakit, melainkan mengadukan kejadian tersebut ke ruang Tata Usaha (TU) sekolah.
Korban mengatakan jika perutnya sakit sembari memegangi perutnya yang dalam keadaan berdarah.
"Saya tahu setelah tadi korban datang ke ruangan saya, dan bilang kalau perutnya berdarah. Lalu langsung saya suruh untuk diantar ke rumah sakit," ujar Lasmiadi Kepala TU SMP tempat korban sekolah.
Saat dibawa ke rumah sakit, korban dikabarkan hanya mendapat luka yang tidak terlalu dalam, karena korban menggunakan pakaian 2 lapis, sehingga cukup tebal untuk menahan gunting yang ditusukkan pasa korban.
Bahkan saat ini berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit, korban sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga di rumah.
Baca juga: 1.000 Surat Suara Bengkulu Nyasar ke Sumsel
Atas kejadian ini, Lasmiadi mengatakan bahwa pihak sekolah berencana untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di sekolah saja.
Mengingat antara korban dan pelaku semuanya masih berstatus sebagai pelajar dan juga anak di bawah umur.