PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak 1.000 lembar surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu tersasar ke Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Temuan 1.000 lembar surat suara DPD RI yang salah alamat itu didapati saat dilakukan penyortiran dan pelipatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas.
Ketua KPU Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan, surat suara yang nyasar tersebut telah dilaporkan ke KPU RI.
Baca juga: Surat Suara Satu Dapil di Tual Maluku Hampir Seluruhnya Dinyatakan Rusak
Nantinya, surat suara DPD Dapil Bengkulu itu akan dikirim ke KPU wilayah setempat.
“Nanti surat suara yang tertukar di Musi Rawas akan ditukar oleh KPU RI. Total ada 1.000 surat suara yang tertukar Dapil,” kata Andika,”Senin (15/1/2024).
Andika menjelaskan,pergantian surat suara yang tertukar tersebut diperkirakan memakan waktu satu pekan. Saat ini, penyortiran surat suara dan pelipatan pun masih berlangsung.
Menurut Andika, pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti terdapat lima surat suara, mulai dari Capres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota dan DPD RI. Seluruh surat suara tersebut kini masih proses tahapan penyortiran.
“Agar prosesnya baik kami lakukan penyieritran dengan double check-in, sehingga tidak ada surat suara rusak yang digunakan. Beberapa surat suara rusak juga ditemukan, nantinya akan dilaporkan ke KPU dan diganti,” ujarnya.
Baca juga: Tenaga Sortir dan Lipat Surat Suara Pilpres Demak Dihargai Rp 150 Per Lembar, Begini Kata Mereka
Selain itu, mengenai beberapa wilayah Sumsel kini sedang dilanda banjir, Andika memastikan tidak mempengaruhi proses penyortiran.
“Kalau surat suara yang terendam banjir belum ada, jadi proses penyortiran dan pelipatan tetap jalan,”jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.