Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irmawan Klarifikasi soal Rekaman Suaranya Ancam TPP di Aceh

Kompas.com - 23/01/2024, 11:53 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Beredar rekaman diduga suara anggota DPR RI dari PKB Irmawan, yang mengancam tenaga pendamping profesional (TPP) atau pendamping desa di Kabupaten Aceh Tenggara terkait Pemilu 2024.

Irmawan, yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Senin kemarin, tidak membantah rekaman itu berisi suaranya.

Namun, dia berdalih isi rekaman tersebut sudah tidak utuh, sehingga orang bisa salah sangka.

Menurut dia, rekaman suara tersebut sudah dipotong-potong, dan ketika itu dia berbicara dengan orang-orang di internal Partai PKB.

"Bicara saya tidak seperti itu. Karena itu sudah dipotong-potong, dan saya bicara dengan internal PKB," kata Irmawan.

Baca juga: Bawaslu Sebut Rekaman Suara Pengarahan Pilih Salah Satu Capres Bukan Pejabat di Batubara

Namun, ketika ditanyakan terkait apa yang sebenarnya dibicarakan dalam forum tersebut, Irmawan tidak menjawabnya lagi.

Seperti yang diwartakan Kantor Berita Antara, dalam rekaman berdurasi 08.04 menit itu, terdengar suara Irmawan menyampaikan beberapa hal.

Salah satunya, dia menanyakan kepada Koordinator Kabupaten TPP Aceh Tenggara terkait tugas yang diberikan untuk mendapatkan 100 suara per anggota TPP saat Pemilu, karena Aceh Tenggara merupakan basis suaranya.

Dalam rekaman itu terdengar bahwa perolehan suaranya tidak cukup hanya dengan 100 suara yang dikerjakan oleh para TPP.

"Karena ini adalah basis saya. Saya target di sini minimal saya harus dapat suara paling tidak 35.000."

"Jadi kalau kita harapkan yang diinstruksikan secara struktur hanya 100 per TPP, kali berapa? 156 berarti hanya 15.000, jadi tidak cukup," kata dia dalam rekaman itu.

Selanjutnya, Irmawan juga menanyakan, apakah selama ini ada monitor terhadap aktivitas para TPP di lapangan.

Lalu, apakah dipastikan para TPP tegak lurus untuk DPRK, DPRA, dan DPR RI demi perolehan suaranya.

Baca juga: Bawaslu Sumut Telusuri Rekaman Suara Pengarahan Pilih Salah Satu Capres

Disampaikan juga, ada beberapa orang TPP yang belum mendapatkan perpanjangan surat keputusan (SK), Mereka yang ingin diperpanjang, harus bertemu langsung dengan Irmawan.

Kemudian, lanjut dia, bagi TPP yang sudah diperpanjang juga jangan langsung bersenang hati, karena itu batasnya hanya sampai tanggal 14 Februari 2024.

"Kalau tanggal 14 Februari ternyata kerja kita tidak signifikan, saya pastikan anda pun tidak akan diperpanjang lagi SK kalian. Tidak diperpanjang lagi," ucap Irmawan dalam rekaman itu.

Irmawan lalu mengingatkan, jangan berpikir kalau dia tidak terpilih, maka sudah tidak berkuasa lagi.

Menurut dia, harus diketahui bahwa jabatan dia berakhir hingga akhir Oktober 2024.

"Nah, kalau kalian tidak mau kerja ke kami, kemudian kami gagal, kami masih bisa mewarnai sampai bulan akhir Oktober nanti," kata Irmawan masih dalam rekaman itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com