Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pegawai Bank BUMN Tipu Puluhan UMKM di Mataram, Modus Pembayaran QRIS

Kompas.com - 21/01/2024, 15:03 WIB
Idham Khalid,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang mantan pegawai sebuak bank BUMN di Kota Mataram, Hanafi Suryo Laksono (28) ditangkap Satres Polresta Mataram atas kasus penipuan puluhan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Mataram.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (20/1/2024) pukul 01.30 Wita oleh Unit Harda Satreskrim Polresta Mataram.

Yogi menerangkan, modus pelaku melakukan aksinya yakni dengan datang ke toko milik korban dengan membeli beberapa barang menggunakan pembayaran dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari mobile banking sebuah bank BUMN.

“Jadi pelaku membayar pakai QRIS tidak sesuai nominal harga barang milik korban,” kata Yogi melalui sambungan telepon, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Akun Medsos Palsu Mencatut Kapolda Kalsel Beredar, Diduga Digunakan untuk Penipuan


Baca juga: Marak Modus Penipuan Social Engineering, Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghindarinya?

Saat melakukan pembayaran, pelaku dengan sengaja mengubah atau menulis nominal harga barang yang dibeli di kolom catatan QRIS milik pelaku.

Setelah itu pelaku kemudian menyakinkan korban dengan cara menunjukkan bukti pembayaran dari mobile banking dengan nominal harga barang yang seolah-olah harga normal.

“Jadi nominalnya dikurangi oleh pelaku. Misalnya Rp 500.000 dibayar menjadi Rp 50.000. Jadi nolnya dikurangi oleh pelaku pada saat pembayaran. Saat itu korban tidak pernah memeriksa isi saldo yang masuk di rekeningnya karena menggunakan QRIS manual,” katanya.

Aksi pelaku terbongkar saat salah satu karyawan korban menyarankan ke korban untuk memeriksa saldo yang masuk setelah pelaku membayar menggunakan QRIS tersebut.

Baca juga: Cara Laporkan Nomor Terindikasi Penipuan ke Kominfo agar Diblokir

Setelah dicek, benar pelaku saja tidak membayar sesuai nominal harga barang milik korban.

“Ternyata pelaku belanja di toko korban Rp 500.000 setiap hari. Dan pelaku sudah belanja di toko korban selama 9 bulan. Korban baru sadar setelah memeriksa saldo di rekeningnya,” katanya lagi.

Yogi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, rupanya aksi warga Desa Nijang, Kabupaten Sumbawa, NTB ini sudah berlangsung sejak awal 2022.

Pelaku nyatanya menyasar para UMKM yang menggunakan metode pembayaran QRIS manual yang tersambung langsung ke handphone korban dan bukan ke komputer seperti di toko-toko besar.

“Setelah kita selidiki korbannya mencapai puluhan UMKM di Mataram. Jadi memang sengaja memilih toko yang menggunakan manual QRIS yang terhubung ke handphone korban. Atas peristiwa korban tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000,” kata Yogi.

Kini pelaku diamankan bersama barang bukti satu eksemplar rekening koran Bank BCA milik korban, satu eksemplar cetak bukti pembayaran QRIS, satu eksemplar struk pembelian barang toko Haniah Mart milik korban dan satu unit HP Android milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP juncto pasal 64 KUHP tentang tindak pidana Penipuan atau Penggelapan.

Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Regional
Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Regional
Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com