Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pegawai Bank BUMN Tipu Puluhan UMKM di Mataram, Modus Pembayaran QRIS

Kompas.com - 21/01/2024, 15:03 WIB
Idham Khalid,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang mantan pegawai sebuak bank BUMN di Kota Mataram, Hanafi Suryo Laksono (28) ditangkap Satres Polresta Mataram atas kasus penipuan puluhan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Mataram.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (20/1/2024) pukul 01.30 Wita oleh Unit Harda Satreskrim Polresta Mataram.

Yogi menerangkan, modus pelaku melakukan aksinya yakni dengan datang ke toko milik korban dengan membeli beberapa barang menggunakan pembayaran dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari mobile banking sebuah bank BUMN.

“Jadi pelaku membayar pakai QRIS tidak sesuai nominal harga barang milik korban,” kata Yogi melalui sambungan telepon, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Akun Medsos Palsu Mencatut Kapolda Kalsel Beredar, Diduga Digunakan untuk Penipuan


Baca juga: Marak Modus Penipuan Social Engineering, Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghindarinya?

Saat melakukan pembayaran, pelaku dengan sengaja mengubah atau menulis nominal harga barang yang dibeli di kolom catatan QRIS milik pelaku.

Setelah itu pelaku kemudian menyakinkan korban dengan cara menunjukkan bukti pembayaran dari mobile banking dengan nominal harga barang yang seolah-olah harga normal.

“Jadi nominalnya dikurangi oleh pelaku. Misalnya Rp 500.000 dibayar menjadi Rp 50.000. Jadi nolnya dikurangi oleh pelaku pada saat pembayaran. Saat itu korban tidak pernah memeriksa isi saldo yang masuk di rekeningnya karena menggunakan QRIS manual,” katanya.

Aksi pelaku terbongkar saat salah satu karyawan korban menyarankan ke korban untuk memeriksa saldo yang masuk setelah pelaku membayar menggunakan QRIS tersebut.

Baca juga: Cara Laporkan Nomor Terindikasi Penipuan ke Kominfo agar Diblokir

Setelah dicek, benar pelaku saja tidak membayar sesuai nominal harga barang milik korban.

“Ternyata pelaku belanja di toko korban Rp 500.000 setiap hari. Dan pelaku sudah belanja di toko korban selama 9 bulan. Korban baru sadar setelah memeriksa saldo di rekeningnya,” katanya lagi.

Yogi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, rupanya aksi warga Desa Nijang, Kabupaten Sumbawa, NTB ini sudah berlangsung sejak awal 2022.

Pelaku nyatanya menyasar para UMKM yang menggunakan metode pembayaran QRIS manual yang tersambung langsung ke handphone korban dan bukan ke komputer seperti di toko-toko besar.

“Setelah kita selidiki korbannya mencapai puluhan UMKM di Mataram. Jadi memang sengaja memilih toko yang menggunakan manual QRIS yang terhubung ke handphone korban. Atas peristiwa korban tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000,” kata Yogi.

Kini pelaku diamankan bersama barang bukti satu eksemplar rekening koran Bank BCA milik korban, satu eksemplar cetak bukti pembayaran QRIS, satu eksemplar struk pembelian barang toko Haniah Mart milik korban dan satu unit HP Android milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP juncto pasal 64 KUHP tentang tindak pidana Penipuan atau Penggelapan.

Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com