KOMPAS.com - Kasus pembunuhan wanita bernama Maimunah (30) di rumahnya Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan adalah gadis berinisial F (23) yang merupakan tetangganya sendiri.
Kasus ini bermula saat Maimunah ditemukan dalam kondisi lemah bersimbah darah di kamarnya usai mendapat enam luka robek akibat senjata tajam.
Kejadian ini menggegerkan warga karena korban dianiaya dengan sadis pada pukul 03.00 WIB.
Kakak ipar korban mengaku sempat melihat pelaku dengan menggunakan kerudung masuk kamar korban lewat pintu samping rumah.
Terdengar suara keributan hingga membangunkan anggota keluarga yang lain.
Baca juga: Perempuan di Sampang Dibunuh Tetangganya Diduga karena Asmara
Saat saudara korban mengejar pelaku, kakak ipar korban melihat sepintas ciri-ciri pelaku yakni, menggunakan kerudung dan menjinjing celurit.
Polisi segera melakukan penyelidikan kasus tersebut. Setelah itu, ditemukan sejumlah bukti yang mengarah ke pelaku F.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan, polisi menemukan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, dibuang di semak-semak belakang rumahnya.
F langsung ditangkap tanpa perlawanan dan diperiksa di Polres Sampang.
Dia mengakui perbuatannya telah membacok korban beberapa kali menggunakan celurit saat korban dalam keadaan tidur pulas di kamarnya.
F juga mengaku mempersiapkan rencananya selama 2 hari untuk membunuh Maimunah.
Persiapan itu dilakukan dengan cara memilih senjata berupa celurit yang akan digunakan untuk membunuh.
Celurit yang akan digunakan oleh pelaku merupakan milik saudaranya. Celurit itu disimpan oleh pelaku untuk digunakan saat menjalankan aksinya.
"Ada unsur pembunuhan dengan berencana karena 2 hari sebelum kejadian, celurit sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Sujianto saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Perempuan di Sampang Tewas Dibacok Wanita Muda, Pelaku Sempat Datang ke Pemakaman Korban