Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 52 Kg Sabu Terbongkar, Kapolda Jambi Beri Penghargaan 19 Polisi

Kompas.com - 15/01/2024, 14:09 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Sebanyak 19 anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi mendapatkan penghargaan dari Kepala Polda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono.

Mereka dianggap berjasa karena telah mengungkapkan kasus jaringan narkoba internasional asal Malaysia, dengan barang bukti sabu sebanyak 52 kilogram.

Mereka juga membongkar keterlibatan seorang oknum sipir di Lapas kelas II A Jambi dalam kasus ini.

Penghargaan tersebut diserahkan Rusdi di lapangan Mapolresta Jambi, Senin (15/1/2024) pagi.

Dalam sambutannya, Rusdi mengucapkan selamat dan terima kasih atas kinerja yang membanggakan institusi Polda Jambi tersebut.

Baca juga: Kelabuhi Polisi, Warga Purworejo Tempelkan Sabu di Baliho Caleg Saat Transaksi

“Hari ini kita menyaksikan beberapa rekan-rekan kita menerima penghargaan atas nama institusi Polda Jambi."

"Pahami rekan-rekan sekalian, yang memberi penghargaan itu adalah oleh semua, apa yang telah dilakukan, apa yang telah dicapai oleh rekan-rekan kita dari satuan narkoba Polresta Jambi," kata Rusdi.

Rusdi mengatakan, kondisi kamtibmas yang baik saat ini tidak hadir begitu saja, karena ada kerja keras semua personel.

“Kondusivitas ini tidak ada begitu saja, tapi di sini ada upaya kita bersama bagaimana menciptakan kondisi yang kondusif tersebut."

Baca juga: Polisi Tangkap Sipir Lapas Jambi Pemilik 32 Kg Sabu, Pelaku Terlibat Jaringan Internasional

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan sekalian yang telah melaksanakan tugas dengan baik," ungkap Rusdi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi saat melakukan rilis penangkapan petugas lapas dengan barang bukti 52 kilogram sabu, Sabtu (13/1/2024)Suwandi/KOMPAS.com Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi saat melakukan rilis penangkapan petugas lapas dengan barang bukti 52 kilogram sabu, Sabtu (13/1/2024)

Sebelumnya diberitan, Polresta Jambi menangkap MA (27) Sipir Lapas kelas II A Jambi yang terlibat dalam kasus ini.

Kepala Polresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat dan analisa terhadap kasus-kasus narkotika.

Polisi mendapat kabar bahwa akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Kecamatan Telanaipura dekat SMP 7. Sabu tersebut akan dikirimkan ke Jakarta, pada 6 Januari 2024.

Baca juga: Seorang Petugas Lapas Jambi Ditangkap Polisi Saat Bawa Sabu Puluhan Kg

Pada dua tersangka dalam kasus ini, polisi menemukan 20 paket besar narkotika jenis sabu dalam kemasan plastik teh cina.

Sabu tersebut seberat 20.307.753 gram (20,3 kilogram), dan 32 paket besar dalam plastik kemasan teh cina seberat 32.180.138 gram (32,18 kilogram).

Selain itu, ada satu tas besar berwarna hitam, satu unit iphone 15, lalu satu tas berwarna hitam, dan satu tas berwarna biru tua, serta sebuah HP Samsung A14.

Total keseluruhan barang bukti seberat 52.487.891 gram (52,48 kilogram). Disebutkan, apabila dikonversi ke dalam harga pasar, barang bukti tersebut diperkirakan mencapai nilai Rp 50 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com