SEMARANG, KOMPAS.com- Pengamat Politik Universitas Diponegoro (Undip) Abdulrahman Wahid mengkritik sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai kurang tegas merespons sejumlah indikasi pelanggaran Pemilu 2024.
Sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik antara lain aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah di Pamekasan, Jawa Timur. Kemudian pemasangan baliho salah satu pasangan calon di landmark "Welcome to Batam".
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Situbondo Rekrut 2.015 Pengawas TPS, Mantan Napi Boleh Daftar
"Kalau kita melihat beberapa kasus, itu tampaknya Bawaslu kurang begitu berani, kurang begitu keras terhadap berbagai indikasi pelanggaran," tutur Wahid melalui telepon, Kamis (4/1/2023).
Menurutnya, sampai sekarang ketegasan Bawaslu masih belum terlihat serius dalam merespons berbagai kasus. Begitu juga pemerintah daerah dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024.
"Harusnya memang ketika Pemda sudah memberikan arahan yang jelas, batasan yang jelas, mana wilayah yang boleh dipasangin Alat Peraga Kampanye (APK), misalnya tadi kasus di Batam. Kalau itu bukan bagian dari tempat yang dibolehkan untuk memasang APK, ya harusnya tegas," jelasnya.
Baca juga: Soal Pencopotan Spanduk Prabowo-Gibran di Batam, Bawaslu Tegaskan Bekerja Sesuai Tugas
Dosen FISIP Undip itu sangat menyayangkan keberadaan Bawaslu belum optimal.
"Harapannya ada institusi yang bisa menegakkan aturan yang berkaitan dengan kampanye, sehingga pemilu relatif lebih dapat aspek demokrasinya, etikanya, netralitasnya, penegakkan hukumnya.
"Ini masih kita sayangkan, harusnya lebih keras. Karena dampaknya di belakang, kalau sekarang banyak pelanggaran saja tidak ditindak, atau belum begitu tegas, pasti ke depannya akan semakin banyak potensi pelanggaran yang dibiarkan, atau tidak diproses," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.