Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Kabur, 2 Orang Diamankan Polisi karena Diduga Jadi Penyelundup Pengungsi Rohingya ke Aceh

Kompas.com - 16/12/2023, 20:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polresta Banda Aceh mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai penyelundup pengungsi Rohingya.

Mereka adalah Muhammad Amin dan Muhammad Rosul.

Hasil tersebut berdasarkan pemeriksaan intensif pada pengungsi Rohingya yang tiba di kawasan pantai Kreung Raya, Lamreh, Aceh Besar pada Minggu (10/12/2023) lalu.

Saat itu ada 135 pengungsi Rohingya yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

Baca juga: Ramai soal Pengungsi Rohingya Masuk NTT dan Ber-KTP Indonesia, Ini Penjelasan Polisi

Muhammad Amin dan Muhammad Rosul diduga berperan penting dalam jaringan penyelundupan orang mulai dari Bangladesh sampai ke Indonesia.

“Dari saksi-saksi lain menguatkan diduga ada transaksi, ada keuntungan yang dimiliki, dan memang ada yang mengendalikan atau merekrut sekian ratus orang etnis Rohingnya yang masuk ke Aceh," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhilah Aditya Pratama, Kamis (14/12/2023).

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga menggunakan teknologi melacak jalur komunikasi jaringan tersebut dari telepon genggam yang disita dari salah satu pengungsi.

Kecurigaan ketika dua orang tersebut ingin memisahkan diri dari kelompoknya. Beruntung saat hendak melarikan diri, ia ditemukan oleh warga setempat.

“Dia (Muhammad Amin) mengaku sedang mencari makan dan minum,” ujar dia.

Baca juga: Bolak-balik Penolakan 50 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur…

Mendapat informasi tersebut, pihaknya meminta keterangan kepada Amin dan ternyata ia membawa ponsel.

Dari ponsel tersebut, polisi menemukan video saat menyerahkan uang (diduga transaksi).

Kata Fadillah, pihaknya melakukan pendalaman akan adanya dugaan upaya penyelundupan orang. Awalnya polisi memeriksa 7 orang, yang kemudian bertambah menjadi 11 orang.

Dari 11 orang yang diperiksa, terdapat kapten dan nahkoda kapal yang membawa para pengungsi Rohingya.

Hasil penyelidikan, polisi menemukan jaringan pengiriman pengungsi Rohingnya melibatkan warga Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.

Namun, Fadillah mengaku belum bisa membuka lebih banyak detil penyelidikan.

Baca juga: Tiba di Lhokseumawe, 50 Pengungsi Rohingya Dikembalikan ke Aceh Timur

Dia ingin benar-benar memastikan dari bukti-bukti yang dikumpulkan, karena perkara tersebut juga melibatkan tim yang terdiri dari pihak imigrasi, saksi ahli bahasa, dan Direktorat Reserse Umum Polda Aceh.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Orang Ini Diamankan Karena Diduga Jadi Penyelundup Pengungsi Rohingya, Ini Identitasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Hilangnya 15 Laptop Kemendikbud Terkendala Ruangan yang Steril

Penyelidikan Hilangnya 15 Laptop Kemendikbud Terkendala Ruangan yang Steril

Regional
Korupsi Dana KPR Rp 8,1 Miliar, Eks Kepala Cabang Bank di Banten Dituntut 3 Tahun Penjara

Korupsi Dana KPR Rp 8,1 Miliar, Eks Kepala Cabang Bank di Banten Dituntut 3 Tahun Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Regional
Curi Onderdil Mobil, Pria di Kupang Dihakimi Warga

Curi Onderdil Mobil, Pria di Kupang Dihakimi Warga

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

Regional
Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati Lewat PDI-P

Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati Lewat PDI-P

Regional
Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com