BREBES, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi berusia 22 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah diduga mengalami pelecehan seksual oleho oknum sekretaris desa (sekdes).
Gadis itu mengalami pelecehan seksual saat berkonsultasi terkait pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Terduga pelaku pelecehan berinisial SRN (48), selaku Sekretaris Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Brebes.
Kepala Desa Pandansari, Kabupaten Brebes, Irwan Susanto mengungkapkan, korban diduga mengalami pelecehan seksual dua kali.
Baca juga: Guru Korban Pelecehan Seksual di Sampang Diancam Dimutasi
Pertama, dilakukan pelaku saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan persyaratan pendaftaran KPPS, Jumat (8/12/2023) malam.
"Korban mengalami pelecehan dua kali. Pertama di rumah pelaku Jumat malam. Saat itu korban datang untuk konsultasi pendaftaran KPPS," kata Irwan, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/12/2023).
Irwan menjelaskan, aksi pelecehan yang kedua dilakukan pelaku pada pagi harinya. Pelaku mendatangi rumah korban dengan modus hendak mengambil kekurangan berkas persyaratan pendaftaran KPPS.
"Korban mengalami pelecehan dengan dicium-cium dan diraba-raba oleh pelaku, baik di rumah pelaku maupun di rumah korban," terang Irwan.
Irwan mengaku sudah meminta keterangan korban dan pelaku. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.
"Korban masih mahasiswa semester lima. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sudah sempat menidurkan korban. Beruntung tidak sampai berlanjut," kata Irwan.
"Setelah mendapatkan perlakuan itu, korban lapor keluarganya. Keluarga korban tidak terima dan melaporkan kasus ini ke polisi dan mendadak pelaku mundur," kata Irwan.
Irwan mengungkapkan, pada Selasa malam (12/12/2023), warga desanya mendatangi kantor kepala desa dan memprotes kelakuan bejat sekretaris desa.
Warga menuntut sekretaris desa mundur dari jabatannya.
"Semalam ada desakan dari warga. Hari ini, yang bersangkutan sudah mendatangani surat pengunduran diri bermaterai, atas desakan warga," kata Irwan
Irwan menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolsek Paguyangan, AKP Sunarto saat dikonfirmasi wartawab membenarkan peristiwa tersebut.
Sunarto menyebut, kasus pelecehan seksual itu sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.
"Kasusnya sudah di PPA Polres Brebes," kata Sunarto kepada wartawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.