Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Mesumnya Viral, Honorer Bapenda Banten Dipecat

Kompas.com - 12/12/2023, 20:13 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pegawai honorer Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten berinsial DMS telah mengundurkan diri dan dipecat usai video mesumnya beredar dan viral di media sosial.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supena mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Bapenda Deni Hermawan untuk melakukan pembinaan dan pemberian sanksi tegas terhadap DMS.

Sanksi diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Pemeran Video Mesum Berseragam Pemprov Banten, Honorer di Bapenda

"Bapenda telah menindaklanjuti,  yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan diberhentikan," kata Nana melalui pers rilisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Nana menjelaskan, pemberhentian dilakukan pimpinan Bapenda Banten karena status DMS masih sebagai tenaga harian lepas atau honor.

"Yang bersangkutan statusnya bukan ASN. Jadi bukan BKD yang memberikan sanksi. Tapi, yang memberikan sanksi pimpinan di OPD itu (Kepala Bapenda)," ujar Nana.

Baca juga: Viral, Video Mesum Berseragam Pemprov Banten, Pj Gubernur: ASN atau Honorer Diberhentikan

Nana mengingatkan, kepada seluruh pegawai ASN maupun non ASN untuk selalu menjaga dan menjunjung tinggi kode etik pegawai.

Nana menegaskan, tak akan segan-segan dan pandang bulu untuk memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melanggar disiplin seperti yang dilakukan DMS.

"Atas kejadian ini agar seluruh pegawai dapat dijadikan suatu pelajaran berharga untuk di kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa," tutur dia.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar meminta agar memberikan sanksi tegas apabila pemeran video meseum tercatat sebagai ASN maupun pegawai honorer.

"Apabila ASN ada aturan yang akan dikenakan kepadanya, dia menggunakan entity atau uniform dari Provinsi Banten akan betul-betul mengenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten. Senin (11/12/2023).

Al Muktabar menegaskan, perbuatan mesum yang dilakukan tidak dibenarkan baik itu sebagai ASN maupun masyarakat umum. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com