Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Kompas.com - 08/12/2023, 21:57 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Warga aktivis Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan yang terjerat UU ITE sempat ditahan Polres Jepara selama sehari sejak Kamis (7/12/2023).

Berkat upaya kuasa hukumnya dari Kawali Jateng, kini Daniel dibebaskan karena penahanan dirinya berhasil ditangguhkan. Surat permohonan penangguhan Daniel diterima oleh Polres Jepara.

"Dari pagi kami berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kapolres Jepara untuk mengajukan penangguhan penahanan. Alhamdulillah di-ACC habis Jumatan tadi. Saat ini sudah di luar sama Mas Daniel, administrasi sudah selesai," tutur Sekretaris Kawali, Tri Hutomo lewat sambungan telepon, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE Otak Udang

 

Tri mengatakan, Daniel keluar dari ruang tahanan sekitar pukul 5.30 WIB usai administrasi dibereskan.

Pihaknya menjelaskan terdapat sejumlah hal yang mesti dilakukan bersamaan dengan dibebaskannya Daniel oleh pihak kepolisian.

Pertama untuk selalu kooperatif menjalani proses hukum yang berlangsung. Sehingga Daniel tidak diperbolehkan meninggalkan wilayah Jepara.

"Kedua, komitmen dibutuhkan, saat pemeriksaan minta keterangan kita kooperatif, dan pertimbangan yang lain kondusivitas wilayah Jepara dan sosial di masyarakat di Karimunjawa itu sendiri," imbuhnya.

Baca juga: Dianggap Mencemari Lingkungan, Polisi Temukan Pelanggaran di Tambak Udang Pulau Karimunjawa

 

Di samping mengikuti komitmen tersebut, Tri masih berupaya agar Daniel dapat terlepas dari UU ITE yang menjeratnya.

"Apapun itu, kami sebagai pendamping berupaya agar pasal yang disangkakan kepada Daniel itu lepas. Artinya kita ingin sebelum masu persidangan ada bebas bersyarat atau bebas murnilah," jelasnya.

Pihaknya menilai UU ITE masih lemah untuk diterapkan dan berpotensi disalahgunakan.

Berawal dari warga petambak udang tidak terima dengan komentar Daniel di media sosial, akhirnya Daniel dilaporkan dan dijerat dengan UU ITE pada (12/11/2022) lalu.

Sebelumnya, Daniel kerap menyuarakan warga Karimunjawa yang resah pada kerusakan yang diduga disebabkan oleh aktivitas tambak udang intensif di sana. Termasuk mengunggah kondisi kerusakan di Karimunjawa lewat akun medsosnya.

Terpisah, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan Daniel ditangguhkan dari penahanan karena bersedia memenuhi persyaratan.

"Yang bersangkutan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Iya benar, sudah kita tangguhkan," ujar Wahyu lewat pesan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com