Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petambak di Karimunjawa Tolak Tambak Udang Ditutup, Disebut Belum Ada Kajian

Kompas.com - 30/09/2023, 08:04 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Meski Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) soal pelarangan tambak udang di Karimunjawa sudah diundangkan, para petambak di sana masih menolak tambaknya ditutup pemerintah.

Kuasa hukum para petambak, Ahmad Gunawan menyebutkan, belum ada kajian resmi maupun penelitian ilmiah yang membuktikan bahwa aktivitas tambak menyebabkan pencemaran di Karimunjawa.

“Dari sekian lembaga terkait, dinas lingkungan hidup, KKP, dan sebagainya, belum melakukan satu uji akademis maupun penelitian, belum dilakukan sama sekali,” tutur Gunawan usai menghadiri rapat dengan Komisi II DPR RI di kantor ATR/BPN Jateng, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Tak Diundang Rapat Komisi II DPR RI Bersama Para Petambak Karimunjawa, Warga Terdampak Pencemaran Nekat Hadir ke Semarang

Sementara itu, saat ditanya wartawan, Pengusaha Tambak bernama Teguh Santoso mengaku, siap menutup tambaknya bila terbukti mencemari Karimunjawa.

“Kalau memang belum ada dasar kajian ilmiahnya atau minimal lab dari akademisi, ya monggo silakan dituduh Kepada kita. Kalau perlu angkat saja ke hukum. Kalau memang itu bisa terbukti (mencemari) silakan (ditutup),” ujar Teguh.

Kendati demikian, pihaknya meminta pemerintah juga memikirkan nasib pemilik tambak udang bila usaha itu harus ditutup.

Ia meminta agar pemerintah melakukan pembinaan bagi petambak yang belum mengolah limbah dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Sehingga aktivitas tambak tetap berjalan tanpa merusak alam.

“Ada 33 titik tambak udang di Karimunjawa saat ini yang sudah ada. Artinya kami menunggu kebijakan dari pemerintah untuk memeberikan kemudahan dalam perizinan. Bahkan kami berharap untuk mendapat pendampingan atau arahan terkait maslaah pengelolaan IPAL secara teknis ya,” lanjut Teguh.

Dari data yang dipaparkan dalam rapat tersebut, sebagian besar tambak udang menerapkan sistem intensif dan semi intensif yang cenderung berisiko besar pada lingkungan. Sementara tambak tradisional hanya tiga saja.

Teguh menjelaskan dari lahan warisan seluas 8 hektare itu, hanya 4 hektare yang digunakan untuk aktivitas tambak di Karimunjawa. Namun hanya 350 meter yang ia gunakan untuk penampungan limbah.

Padahal menurut Pakar Budidaya Berkelanjutan Universitas Diponegoro (Undip) Sri Rejeki, luas penampungan limbah tambak udang yang ideal ialah sama besar dengan petak tambak yang dikelola untuk budidaya udang.

Lebih lanjut, pihaknya menolak disebut tambak ilegal oleh Pemkab Jepara dan masih berharap untuk mendapatkan perizinan.

“Semuanya tinggal niat pemerintah. Di Karimun itu baru ada satu pintu masuk, dermaga satu dan bandara satu. Kalau itu mau dipadukan dengan harmonisasi kenapa tidak. Tambak bisa berharmonisasi dengan pariwisata. Mereka juga punya keluarga, kehidupan, dan sebagainya,” tandas Gunawan.

Baca juga: Karimunjawa Tercemar Limbah dan Terancam Tenggelam, Ini Perjuangan Warga Perangi Aktivitas Tambak Udang

Diberitakan sebelumnya, warga Karimunjawa masih terus menagih janji Pemkab Terkait penegakan Perda RTRW untuk segera menutup tambak udang di sana.

Pasalnya warga mengaku sudah tidak tahan dengan kerusakan yang ditimbulkan aktivitas tambak udang intensif yang memperburuk kerusakan di Karimunjawa selama lima tahun terakhir.

Mulai dari kerusakan hutan bakau, terumbu karang, biota laut, hingga ancaman krisis air bersih bagi penduduk Karimunjawa karena air sumur telah menjadi asin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com