Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air, TNI Hindari Upaya Represif untuk Bebaskan Philip

Kompas.com - 08/12/2023, 16:18 WIB
Dhias Suwandi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan, hingga saat ini aparat keamanan masih menghindari upaya represif untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Merthens.

Sang pilot sudah disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya selama 10 bulan.

Menurut dia, upaya bersenjata bukan solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca juga: 10 Bulan KKB Sandera Pilot Susi Air, Egianus Kendalikan Penyanderaan dari Jauh

"Terus kami melaksanakan diplomasi, kami hindari ada letusan senjata satu pun," ujarnya saat bersama Kapolri Jenderal Setyo Sigit Prabowo mendatangi lokasi bakti sosial TNI-Polri di Mako Lantamal Jayapura, Papua, Jumat (8/12/2023).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga, Papua Pegunungan, masih dianggap memiliki peran paling penting untuk membebaskan pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut.

Agus menyampaikan bahwa pendekatan kekeluargaan merupakan langkah terbaik untuk bisa membujuk Egianus Kogoya melepaskan Philip.

"Ya tadi itu kami menggunakan soft approach kemudian penggunaan diplomasi lewat Forkopimpda yang ada di wilayah tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri kembai menekankan bahwa belum ada batas waktu untuk upaya negosiasi sehingga semua pihak diminta terus bersabar.

Baca juga: 10 Bulan Penyanderaan Pilot Susi Air, Kapten Philip Disebut Masih Hidup

"Kalau pilot yang disandera, Kepolisian memberikan keluasan bagi keluarga dan beberapa tokoh serta pemerintah untuk bisa melakukan negosiasi ke dalam," kata dia.

Menurutnya, para negosiator diberikan ruang dan waktu seluas-luasnya untuk membujuk Egianus Kogoya melepaskan Philip, walau penyanderaan sudah berlangsung 10 bulan.

Ia menjelaskan, untuk melakukan negosiasi, diperlukan kesabaran karena medan yang harus ditempuh cukup sulit dan tidak mudah untuk membuka ruang komunikasi dengan Egianus.

"Jadi pada prinsipnya kami menunggu hasil dan tidak perlu tergesa-gesa. Biarkan semua bekerja, tinggal tunggu waktunya saja,” kata Fakhiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com