Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Suganda, Pelaku Pembunuh Nenek Mantan Bosnya di Brebes

Kompas.com - 07/12/2023, 17:31 WIB
Tresno Setiadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Suganda (46) mengaku tak berniat menghabisi nyawa mantan bosnya, Kasminah (68).

Meski mengaku memiliki dendam lama saat menjadi pekerjanya, Suganda hanya bermaksud mencuri di rumah mantan bosnya di Desa Pangaradan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (2/12/2023) lalu.

Di hadapan polisi, warga Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, itu mengakui menganiaya korban hingga meninggal dunia karena ketahuan saat beraksi merampok.

"Sebenarnya saya tidak niat untuk membunuh. Kebetulan saat akan mencuri, kepergok korban yang terbangun," kata Suganda, kepada wartawan, saat ungkap kasus di Markas Polres Brebes, pada Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Nenek di Brebes adalah Mantan Karyawan, Motifnya Dendam

Saat bekerja dengan Kasminah, lanjut Suganda, ia pernah menjadi asisten ketika korban menjadi dukun kampung.

Ia mengaku mendapat imbalan Rp 50.000 dari korban. Namun, pemberian tersebut, kata dia, ternyata dianggap utang oleh korban.

"Saya tidak pernah utang, tapi setiap dapat fee Rp 50.000 korban sebagai dukun, kebetulan saya asistennya, ternyata dianggap utang. Total ada Rp 400.000. Makanya, saya mencuri untuk mengganti uang saya," kata Suganda.

Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra mengatakan, pelaku saat menjadi karyawan usaha palet kayu milik korban, sebenarnya digaji sebesar Rp 70.000 per hari.

"Namun, pada akhir tahun 2022, pelaku diberhentikan karena ketahuan mencuri uang korban sebesar Rp 500.000," ungkap Angga.

Baca juga: Nenek di Brebes Ditemukan Tewas Penuh Luka, Diduga Korban Pembunuhan

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq mengatakan, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP, yaitu dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain disertai pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku saat ini sedang proses hukum, sedang berjalan. Sementara ancaman hukuman seumur hidup karena menyebabkan korban meninggal dunia," tegas Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com