Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak ke Pasar, Nenek di Lampung Diculik dan Dirampas Uangnya Rp 25 Juta

Kompas.com - 02/12/2023, 11:17 WIB
Tri Purna Jaya,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang nenek di Lampung Tengah, Lampung dihipnotis lalu diculik dua sekawan penjahat saat hendak pergi ke pasar. Harta benda milik korban lalu dikuras habis para pelaku.

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mengatakan satu dari dua orang pelaku itu telah ditangkap pada Jumat (1/12/2023) pagi.

"Dari penyelidikan, keberadaan pelaku diketahui. Dia lalu ditangkap di Jalan Purnawirawan, Gang Swadaya, Bandar Lampung," kata Edi saat dihubungi, Sabtu (2/12/2023).

Baca juga: Komplotan Penipu Bermodus Hipnotis di Jawa dan Bali Ditangkap di Pekanbaru

Edi memaparkan, tersangka berinisial LS (42), warga Bandar Lampung adalah pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Tiarma Br. Naibaho (69) yang terjadi pada Senin (27/11/2023) kemarin.

"Lokasi terjadinya peristiwa kriminalitas ini di Jalan Proklamator, Kecamatan Terbanggi Besar, di depan toko Natasya," kata Edi.

Edi menceritakan, peristiwa ini berawal saat korban sedang menunggu angkutan umum karena hendak pergi ke pasar.

Lalu sebuah mobil pribadi berhenti di depan korban. Mobil ini ditumpangi oleh pelaku LS dan rekannya S (DPO).

"Para pelaku mengajak korban naik ke dalam mobil dengan alasan akan diantar ke lokasi tujuan korban," katanya.

Awalnya korban menolak naik. Namun diduga dihipnotis, korban bersedia naik dan duduk di kursi depan.

Selama perjalanan, korban sempat merasa curiga dengan tindak tanduk para pelaku dan minta diturunkan.

"Saat mobil berhenti, korban tidak bisa membuka pintu mobil. Pelaku LS mengalihkan perhatian korban dengan menaikturunkan kaca mobil," kata Edi.

Ketika perhatian korban teralihkan, pelaku S mengambil uang sebesar Rp 25 juta di dalam tas korban. Karena tidak kunjung dibukakan pintu, korban memohon untuk dibukakan.

"Pelaku lalu dipaksa melepaskan cincin yang dikenakan, dengan alasan syarat dibukakan pintu," kata Edi.

Dibawah ancaman, korban tidak bisa berbuat banyak lalu menyerahkan cincin seberat 15 gram yang dikenakannya.

Setelah merampas harta yang ada, para pelaku menurunkan korban di tepi jalan. Korban baru sadar uangnya telah hilang.

"Pelaku LS saat ini ditahan dan dikenakan Pasal 365 KUHP," kata Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com