Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan Bisa Loloskan Tes CPNS Kemenkumham, Pria di Banyumas Dibekuk Polisi

Kompas.com - 06/12/2023, 14:50 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AP (43), warga Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilwang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dibekuk polisi atas dugaan kasus penipuan.

Modusnya, tersangka menjanjikan dapat membantu dua anak korban berinisial RS (56), warga Desa Karangcegak, Kecamatan Sumbang, Banyumas, menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM.

"Modusnya pelaku ini menjanjikan bisa meloloskan masuk CPNS dengan meminta sejumlah uang," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Ongkos Joki CPNS di Lampung Rp 300 Juta, Tersangka Terima Rp 20 Juta

Adriansyah menjelaskan, penipuan itu bermula dari pertemuan korban dan tersangka pada Maret 2021 lalu. Saat itu, tersangka menjanjikan kedua anak korban 100 persen dapat diterima menjadi CPNS.

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku memiliki saudara yang bekerja di Kemenkumham.

Korban lantas tergiur dan sebulan kemudian menyerahkan uang sebagai imbalan kepada tersangka sebanyak Rp 200 juta.

Baca juga: Mahasiswi ITB Joki Seleksi CPNS di Lampung Jadi Tersangka, tapi Tak Ditahan

Kemudian pada bulan Oktober 2021, kata Adriansyah, kedua anak korban mengikuti tes seleksi CPNS di Semarang. Namun ternyata keduanya tidak lolos.

"Karena tidak lolos seleksi, korban meminta uangnya Rp 200 juta dikembalikan. Namun tersangka tidak kunjung mengembalikan, sehingga korban melaporkan ke polisi," jelas Adriansyah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan hal-hal yang seperti itu lagi, lebih baik kita berusaha semaksimal mungkin. Jadikan ini pengalaman yang luar biasa untuk kita semua," ujar Adriansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com