Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggotanya Dikeroyok, Dandim Grobogan Minta Kebiasaan Pesta Miras Saat Hajatan Dihentikan

Kompas.com - 04/12/2023, 20:09 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Dandim 0717/Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan, angkat bicara terkait insiden pengeroyokan anggotanya, Koptu Suyoko di lokasi pentas dangdut hiburan pernikahan warga Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Grobogan.

Ia pun meminta masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan negatif pesta miras di tengah euforia hajatan yang memicu kriminalitas.

"Tradisi-tradisi lama berupa mabuk-mabukan sebelum melaksanakan hiburan harus ditinggalkan. Itu pesan saya. Sehingga ke depan kejadian seperti ini tidak terulang," tegas Setyawan saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Cerita Lengkap Pengeroyokan Anggota TNI di Pentas Dangdut Pernikahan di Grobogan, Motif Tidak Terima dan Mabuk

Setyawan juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polres Grobogan yang gerak cepat meringkus lima tersangka penganiaya Koptu Suyoko.

"Ada percepatan penanganan juga dari Polres Grobogan. Seharusnya dua bulan, nanti bisa dipercepat menjadi tujuh hari bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. Kami ucapkan apresiasi. Pelaku juga ditangkap dalam tempo kurang dari 24 jam," ungkap Setyawan.

Dalam kesempatan itu Setyawan juga berharap kelima tersangka yang menyerang Koptu Suyoko bisa diganjar hukuman semaksimal mungkin.

"Saya harap kelima tersangka ini diproses dengan secepat-cepatnya kemudian dapat dipenjara maksimal. Ini menjadi pembelajaran bagi kita," pungkas Setyawan.

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan kelima tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang kekerasan fisik.

"Ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan," kata Gali.

Untuk diketahui, Koptu Suyoko, Babinsa Koramil 01/Purwodadi dikeroyok saat melerai keributan di hajatan pernikahan warga di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Video amatir yang merekam aksi penganiayaan itu viral di media sosial.

Koptu Suyoko beserta personel Polsek Purwodadi sebelumnya diterjunkan mengamankan keramaian hiburan pentas dangdut pada resepsi pernikahan. Kemudian terjadi cekcok antarwarga pada Sabtu (2/12/2023) malam.

Nahas, Koptu Suyoko yang seketika berupaya menengahi justru menjadi sasaran amuk warga yang sudah dalam kondisi mabuk minuman keras.

Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto menyampaikan, menjelang rampung pentas dangdut sekitar pukul 22.00 mendadak situasi berlangsung ricuh antartamu.

Koptu Suyoko saat itu pun langsung menarik keluar seorang biang kerok dengan maksud meredam pertikaian.

Dalam video berdurasi 23 detik yang beredar luas, Koptu Suyoko yang mengenakan seragam dinas loreng posisinya terjatuh di tengah kerusuhan. Koptu Suyoko lantas dipukul hingga ditendang oleh beberapa orang pria di sana.

Namun kemudian dengan sigap Koptu Suyoko kembali berdiri dan menguasai keadaan.

"Korban dikeroyok saat bertugas melerai keributan," kata Dedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com