Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Sumbawa Tahun 2024 Naik 3,25 Persen

Kompas.com - 04/12/2023, 20:05 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mengusulan besaran angka upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024 kepada Gubernur NTB.

Berdasarkan usulan tersebut, UMK tahun 2024 Kabupaten Sumbawa dipastikan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa, Budi Prasetiyo, menyebutkan, UMK 2024 Kabupaten Sumbawa telah diusulkan kepada Gubernur NTB berdasarkan Surat Rekomendasi Bupati Nomor 500.15.14.1/785/Disnakertrans/2023 tertanggal 27 November 2023.

Baca juga: Cerita Warga Desa Tepal Sumbawa Gunakan Energi Bersih Ramah Lingkungan

"Bupati Sumbawa sudah menyampaikan usulan UMK tahun 2024 kepada Gubernur NTB," kata Budi Senin (4/12/2023).

Sebelumnya, kata kadis, Dewan Pengupahan Kabupaten Sumbawa telah menggelar rapat membahas usulan tersebut pada 27 November 2023.

Sesuai dengan PP 51 Tahun 2023 perubahan atas PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, UMK harus lebih tinggi dari pada upah minimum provinsi (UMP).

"UMP tahun 2024 Provinsi NTB sebesar Rp2.444.076, sementara UMK tahun 2023 Kabupaten Sumbawa sebesar Rp 2.389.000," ujarnya.

Lanjut kadis, berdasarkan perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi atau PDRB dengan pembentuk alfa yaitu penyerapan tenaga kerja, disparitas daya beli dan median upah, maka diputuskan oleh dewan pengupahan UMK tahun 2024 sebesar Rp 2.467.237.

Dengan demikian, nominal tersebut meningkat sebesar 3,25 persen dibandingkan UMK sebelumnya.

Baca juga: Kisah Ika, Disabilitas di Sumbawa Peraih Gelar S1 yang Ingin Jadi Guru Bahasa Isyarat

"Artinya pembentuk angka itu berdasarkan PP 51 Tahun 2023 yakni angka maksimal di alfa 0,3 kita lakukan, dan terjadi peningkatan yang signifikan," ujarnya.

Ia mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Gubernur NTB untuk ditetapkan menjadi UMK 2024.

"Awal tahun kami akan lakukan monitoring untuk memastikan bahwa semua perusahaan mentaati," pungkas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com