Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Gunakan PP 51/2023, UMK Kota Semarang Naik 6 Persen, Jepara 7,8 Persen

Kompas.com - 30/11/2023, 20:40 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana telah mengumumkan Upah Mininimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. Di wilayah Jateng kenaikan UMK bervariasi. 

Kabupaten/kota di Jateng yang menggunakan PP 51/2023, UMKnya mengalami kenaikan sekitar 4,02 persen.

Ada dua wilayah yang tidak menerapkan PP 51/2023 yakni Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.

UMK Kota Semarang tahun 2024 naik 6 persen menjadi Rp 3.243.969. Sedangkan UMK Kabupaten Jepara naik sebesar 7,8 persen menjadi Rp 2.450.915.

Baca juga: Daftar UMK Jateng 2024, Kota Semarang Tertinggi dan Banjarnegara Terendah

"Gubernur telah menetapkan UMK atas rekomendasi bupati/walkot se-Jateng. Ada catatan penting, ada dua kab/kota yang di atas UMK yakni Kota Semarang sebesar 6 persen, kemudian Kabupaten Jepara 7,8 persen," tutur Kepala Biro Hukum, Sekda Iwanuddin Iskandar ditemui di kantornya, Kamis (30/11/2023).

Pihaknya menjelaskan ada empat kabupaten lainnya yang mengalami kenaikan UMK 2024 sedikit lebih dari 4,02 persen. Di antaranya Purbalingga Rp 2.195.571, Purworejo Rp 2.127.641, Batang Rp. 2.379.702, dan Kabupaten Magelang Rp 2.316.890.

"Empat kabupaten itu setelah digunakan PP 51 ternyata di bawah inflasi. Sehingga Gubernur mengacu harus sesuai inflasi, sesuai dengan ketentuan pasal 26, jadi angkanya agak naik dari 4,02 persen," imbuhnya.

Menurutnya, perbedaan angka UMK Kota Semarang dan Jepara sudah mendapat persetujuan pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Sehingga permintaan untuk kenaikan di atas 4,02 persen bisa diwujudkan.

"Karena mereka sudah ada komunikasi dengan Apindonya dan tidak keberatan sepanjang nilainya untuk Kota Semarang 6 persen. Dan Jepara sudah ada penegasan pakai surat, kenaikan 7,8 persen," katanya.

Besaran UMK dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023, dan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Sementara itu kaum buruh menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jateng saat pengumuman UMK Jateng 2024.

Pasalnya usulan kenaikan UMK sebanyak 15 persen yang disampaikan melalui dewan pengupahan tidak dikabulkan pemerintah. Melalui aksi itu buruh juga melakukan audiensi dengan Iwannudin.

"Kami menampung aspirasi dan akan kami sampaikan ke Pj dan mekanisme perubahannya pun harus kita komunikasikan dengan pengusul yaitu kabupaten/kota dalam hal ini bupati dan walkot," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Regional
Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Regional
Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Regional
Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Regional
Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Regional
Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Regional
[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

Regional
Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Regional
Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com