Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Penetapan UMK 2024, Buruh di Banten Ancam Mogok Massal

Kompas.com - 30/11/2023, 15:25 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten, Dedi Sudrajat mengaku kecewa dengan penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Banten tahun 2024.

"Yang pasti kami menolak penetapan UMK yang ditetapkan pak Pj karena memang tidak sesuai dengan rekomendasi kepala daerah, bupati dan wali kota," kata Dedi dihubungi Kompas.com melalui telepon di Serang, Kamis (30/11/2023).

Sebagai bentuk penolakan tersebut, serikat buruh mempertimbangkan melakukan aksi mogok daerah dan demontrasi aksi besar-besaran.

"Kita sudah bersepakat dalam waktu dekat akan konsolidasi dan gerakan besar-besaran menolak keputusan UMK. Bisa mogok daerah, bisa aksi besar-besaran, nanti kita konsolidasi," ujar dia.

Baca juga: Daftar Lengkap UMK Banten 2024, Cilegon Tertinggi, Lebak Terendah

Dedi menerangkan, sejak awal buruh menolak keputusan Penjabat Gubernur Banten dalam menetapkan UMK yang menggunakan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 sebagai dasar hukum.

Seharusnya, lanjut Dedi, kenaikan UMK 2024 menerima rekomendasi dari masing-masing kepala daerah.

Rekomendasi itu sudah sesuai dengan kesepakatan, dan sesuai dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL).

Dedi mencontohkan, rekomendasi UMK Wali Kota Tangerang Arief R Wismasnyah  sebesar 19,9 persen. Namun, ditetapkan hanya naik 3,83 persen oleh Pj Gubernur Banten.

"Sebetulnya pak Pj itu kan yang direkomendasikan Bupati Walikota itu yang ditandatangan. Kan itu usulan daerah, bupati wali kota yang mengusulkan sesuai dengan daerah kan. Daya beli masyarakat, kemampuan dari perusahaan. Ketika Bupati Walikota mengajukan sudah memperhitungkan itu semua," tandas dia.

Baca juga: UMK Banten 2024 Ditetapkan, Pj Gubernur Minta Buruh Berjiwa Besar

Pj Sekretaris Daerah Banten Virgojanti mengatakan, kenaikan UMK tahun 2024 sudah sesuai dan terbaik berdasarkan peraturan.

Menurut Virgo, bila kenaikan UMK sesuai keinginan serikat buruh akan berdampak pada akan kaburnya perusahaan ke daeraj lain.

"Jangan tinggi tinggi kasian dunia usaha, nanti bangkrut, kabur. Malah tidak punya kerjaan kita pilih mana?" kata dia.

Terkait adanya rencana aksi unjuk rasa dari buruh yang menolak, Virgo mempersilahkannya. Namun, tidak boleh anarkis dan merusak fasilitas umum serta ketertiban umum.

"Keberatan boleh boleh saja. Namun demolah secara baik sesuai permohonannya aksi damai," ucap Virgo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Kilas Daerah
Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com