JAMBI, KOMPAS.com - Zuhdi Adison (20) pembunuh Mukhlis (58) di kebun sawit Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, ditangkap aparat kepolisian. Pelaku membunuh majikannya itu karena sakit hati dengan perkataan korban.
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan mengatakan, pelaku dan korban saling mengenal. Pelaku bekerja sebagai buruh di kebun sawit milik korban.
"Iya pelaku ini pekerja kebun sawit di kebun korban," kata AKBP Wayan, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Tukang Bentor di Polman Sulbar
Wayan menjelaskan, pelaku nekat membunuh korban lantaran sakit hati dengan perkataan kasar dan tidak pantas yang dilontarkan majikannya.
Akibatnya, Zuhdi naik pitam. Amarahnya memuncak ketika ia melihat korban sedang sarapan di kebunnya seorang diri.
Zuhdi langsung menghantam Mukhlis dengan kayu sebanyak tiga kali. Mukhlis pun tersungkur dan tak sadarkan diri.
Baca juga: Pembunuh Ibu Rumah Tangga di Cirebon Ditangkap, Pelaku Mantan Suami Siri Korban
Pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan mengarahkannya ke leher belakang korban.
"Pelaku merasa sakit hati dan menghabisi korban dengan sadis, memukul hingga membacok leher korban," sebutnya.
Setelah kejadian, Zuhdi kabur ke rumah orangtuanya di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ia diringkus polisi pada Selasa (28/11/2023) siang.
Sebelumnya, Mukhlis (58) ditemukan tewas bersimbah darah di area perkebunan sawit dengan kondisi leher tergorok. Diduga warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo Jambi itu menjadi korban pembunuhan.
Jasad Mukhlis ditemukan di Jalan PT Regunas Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Minggu (26/11/2023), sekitar pukul 15.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.