BINTAN, KOMPAS.com–Polisi menangkap Bunga Lestari Pulungan (18) tersangka pembunuhan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Sidimpuan, Tetty Rumondang Harahap.
Bunga merupakan istri muda Ahmad Yuda Siregar, tersangka lain dalam pembunuhan Tetty di Batuaji, Batam, Kepulauan Riau.
Penangkapan Bunga berlangsung di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (28/11/2023) malam.
Dia sempat menjadi buronan selama tiga pekan.
"Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya, di Kabupaten Padang Lawas," kata Kepala Kepolisian Sektor Batuaji AKP Benny Syahrizal ditemui di Mapolresta Barelang, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Pembunuh Eks Dirut RSUD Padang Sidimpuan Sempat Kabur ke Jakarta, Pakai Rambut Palsu Saat Ditangkap
Hingga hari ini, Bunga masih berada di Padang Lawas. Dia dijadwalkan tiba di Batam pada Kamis (30/11/2023).
Bunga disebut terlibat dalam pembunuhan berencana Tetty.
“Bunga diduga ikut membantu tersangka Ahmad Yuda Siregar untuk memindahkan tubuh korban dari ruang tamu ke kamar,” sebut Benny.
Sebagai informasi, Tetty ditemukan tewas dalam rumah kontrakannya di Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Sabtu (4/11/2023) dini hari.
Tetty diketahui merupakan mantan Direktur Utama RSUD Padang Sidimpuan dan kini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Ibu Bakar Anak Tiri di Batam Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Saat pertama kali ditemukan, mayat korban dalam keadaan terbakar. Namun, polisi menduga korban tewas bukan karena kebakaran tapi disebabkan dari luka benda tumpul di kepalanya.
Tubuh korban saat ditemukan juga dikelilingi tujuh tabung gas 3 kilogram dan delapan botol Pertalite.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.