Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pelajar SMP Curi Laptop di Mobil Tak Terkunci di Jambi

Kompas.com - 29/11/2023, 19:38 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun berinisial AZ diamankan Polsek Jambi Selatan karena mencuri tas yang berisi laptop di mobil di dalam rumah warga di Sukarejo, kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 18:20 WIB.

Aksi remaja tersebut terekam CCTV rumah korban hingga viral di sosial media.

Dalam CCTV terlihat, remaja tersebut awalnya memantau rumah korban. Setelah terlihat aman, ia masuk ke dalam pagar dan mengambil tas berwarna hitam berisikan laptop di dalam mobil.

Baca juga: Jambret Resahkan Peziarah Makam Sunan Ampel di Surabaya Ditangkap

 

Ia melakukannya tanpa alat bantu karena karena tidak terkunci. Setelah berhasil mengambil laptop, korban kabur. 

Korban yang merupakan warga Jambi Selatan melaporkan kejadian ini pada Kepolisian setempat. Tak sampai 24 jam, pelaku diamankan Polsek Jambi Selatan.

Kronologinya berawal dari pelaku yang berhasil mengambil tas di dalam mobil, awalnya pelaku sudah memata-matai lingkungan tersebut. Setelah warga sepi ia lantas masuk ke dalam pagar rumah korban, tanpa alat bantu ia berhasil membuka mobil karena mobil tidak terkunci.

Baca juga: Viral, Video Emak-emak di Semarang Gagalkan Aksi Jambret hingga Terpental di Jalan

"Pelaku berhasil mengambil tas berisi laptop dan charger di dalamnya. Namun belum berhasil dijual tapi sudah ada tawar menawar dengan calon pembeli dengan harga Rp 600 ribu, belum sempat terjual pelaku berhasil diamankan," kata Sadeli, Selasa (28/11/2023).

Pelaku yang masih anak di bawah umur ini berhasil diamankan Polsek Jambi Selatan saat berada di rumah temannya. Setelah diamankan dan ditanyai polisi, ternyata pelaku masih pelajar di salah satu sekolah menengah.

"Pelaku masih berumur 15 tahun siswa di salah satu SMP swasta di kota Jambi, kelas 8," ujarnya.

Sadeli menambahkan, karena pelaku sudah pernah melakukan pidana lain, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun penjara.

"Dan sudah pernah dilakukan diversi, jadi tidak berlaku lagi untuk di versi berikutnya. Jadi pelaku dikenakan pasal 363 KUHP," ungkapnya.

Selain melakukan aksi pencurian tas berisi laptop, AZ ternyata juga terlibat dalam aksi jambret.

Aksinya sempat viral karena ditangkap warga di kawasan Tanjung Lumut Kota Jambi bersama Revi yang saat ini sudah ditahan di Polsek Jambi Selatan, Minggu (26/11/203) siang.

"Ternyata pelaku juga melakukan pidana lain, pelaku ikut serta dalam aksi jambret pada hari minggu kemarin. Untuk perkara jambret korban melaporkan ke Polsek Jambi Selatan, sedangkan pencurian laptop ke Polresta Jambi," sebutnya.

Menurut pengakuan Revi, dia mengambil telepon seluler tersebut karena tak sengaja melihatnya di dasbor. Setelah berhasil mengambil, ia kebut tapi karena jalan melawan arus dia tertabrak truk batubara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Regional
Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com