SEMARANG, KOMPAS.com - Buntut ditetapkannya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah 2024 yang hanya 4,02 persen, ribuan buruh di Jawa Tengah akan berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah atas kekecewaannya.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jawa Tengah, Nanang Setiyono menyinggung kenaikan UMP di Jateng terbilang paling rendah se-Indonesia. Untuk itu, ribuan massa buruh akan terjun untuk menuntut kenaikan upah yang layak paling tidak 11 persen.
"Kami berencana tanggal 28 November besok membawa perwakilan buruh sebanyak 5 ribuan orang untuk datang ke kantor Gubernur Jateng untuk bisa menyampaikan aspirasi," tegas Nanang kepada awak media, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Daftar Wilayah dengan UMP 2024 Tertinggi dan Terendah di Indonesia
Aksi itu ditunjukkan sebagai penolakan atas keputusan UMP Jateng 2024 oleh pemerintah. Pasalnya angka kenaikan UMP yang sangat kecil setara dengan Rp 78.700 itu dinilai hanya menguntungkan pengusaha di sektor industri.
"Kami sangat kecewa dengan UMP yang ditetapkan oleh Pj Gubernur, karena di situasi ekonomi kebutuhan hidup yang sangat meningkat ini kalau UMP di Jateng hanya sebesar 2 juta berapa itu, atau 4,02 persen itu sangat kurang," ujar Nanang,
Kemudian penetapan UMP Jateng 2024 yang menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, tentang Pengupahan hanya tipu muslihat untuk menguntungkan para pengusaha.
"Di PP 51 dibalik, ditetapkan rumusan berdasarkan inflasi pertumbuhan ekonomi dalam kurung, kali indeks tertentu atau alfa. Di situ berubah makna dengan UU Ciptaker. Sehingga kami minta Pj Guberbur Jateng dalam menerapkan UMK kembali ke UU Ciptaker. Pertumbuhan ekonomi tambah inflasi dikali alfa. Di PP 51 yang dikalikan pertumbuhan ekonomi, ini ngakali buruh," jelas dia.
Baca juga: UMP Jateng 2024 Naik 4,02 Persen, Ditetapkan Rp 2.036.947
Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Jawa Tengah, Harry Nuryanto menyambut baik kenaikan UMP sebanyak 4,02 di Jateng yang dinilai sangat tepat untuk para pekerja baru.
"Saya pikir ini sudah keputusan yang bagus. Di sisi pelaku usaha dan para pekerja ini merupakan yang sudah bagus, jadi para pelaku usaha ini saya pikir pasti bisa menerima. Angka ini kan bukan untuk yang sudah bekerja tapi untuk yang mau masuk atau yang belum punya pengalaman. Jadi kalau yang sudah kerja otomatis menyesuaikan, saya pikir perushaana dalam hal ini yang sudah lama bekerja naiknya sesuai dengan kemampuan mereka," tandas Hary.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.