MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi memastikan Muliadi Dg Emba (50) pria yang ditemukan tewas di dalam sebuah bekas gudang perusahaan di Jalan Baji Minasa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bukan korban pembunuhan.
Kapolsek Mamajang Kompol Sulkarnain mengatakan, korban diduga tewas setelah kehabisan darah akibat tertimpa tembok bekas gudang perusahaan tersebut.
Baca juga: Geger, Mayat Pria Penuh Luka Dalam Bekas Gudang di Makassar
"Bukan korban pembunuhan, tapi korban jatuh yang mengakibatkan adanya luka pada selangkangan paha yang cukup besar," kata Sulkarnain kepada Kompas.com via pesan singkat, Rabu (22/11/2023).
Sulkarnain mengungkapkan, hasil otopsi dari Rumah Sakit (RS) Bayangkara Makassar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sementara luka yang terdapat pada tubuh korban diduga akibat tertimpa reruntuhan tembok sehingga korban tewas di tempat akibat mengalami pendarahan hebat di pahanya.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan sebelum korban meninggal dunia," ujar perwira polisi berpangkat satu bunga yang akrab disapa Sul itu.
Diberitakan sebelumnya, Warga Kota Makassar kembali digegerkan dengan adanya penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki pada Senin (20/11/2023) malam.
Identitas mayat laki-laki itu diketahui bernama Muliadi Dg Emba (50) yang beralamat di Jalan Malangkeri, Kota Makassar.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh di Medan yang Buang Mayat Korbannya dengan Becak
Korban ditemukan tewas di Jalan Baji Minasa tepat di bekas gudang sebuah perusahaan di Makassar sekitar pukul 17.30 Wita.
Kapolsek Mamajang Kompol Sulkarnain mengungkapkan, saat ditemukan, korban dalam kondisi tertimpa batu dengan sejumlah luka di tubuhnya.
"Luka pada kedua pahanya dan dagu berdarah," kata Sulkarnain kepada Kompas.com via pesan singkat, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.