KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 136 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia di Malaysia selama tahun 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Provinsi NTT, Silvya Peku Djawang.
"Dari 136 PMI yang meninggal di Malaysia, yang dikirim ke NTT 132 orang dan empat lainnya dimakamkan di Malaysia," ujar Silvya dalam diskusi publik yang digelar Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) di Kupang, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Hendak Gagalkan Pencurian di Kiosnya, Wanita di Kupang Babak Belur Dianiaya
Silvya menyebutkan, semua PMI yang meninggal itu tidak tercatat di BP2MI maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT alias ilegal.
Dia mengatakan, para PMI itu telah pergi ke Malaysia sejak belasan hingga puluhan tahun lalu.
Menurutnya, tenaga kerja yang dikirim tidak sesuai dengan prosedur dan belum memiliki keterampilan bekerja yang memadai.
Baca juga: Pelajar SD di Manggarai Timur NTT Tewas Tenggelam saat Berenang di Kali
Karena itu, dia mendorong semua pihak mengikuti prosedur yang berlaku apabila ingin bekerja di luar negeri sehingga mendapat perlindungan hukum apabila terjadi persoalan yang menimpa mereka.
Dia juga mengimbau agar pekerja memiliki keterampilan agar dapat bekerja di luar negeri.
"Kami berpikir semoga yang dilakukan hari ini dalam diskusi maka kita akan temukan solusi bersama agar ke depan kita tidak lagi mendapatkan banyak korban dari trafficking akibat penempatan ilegal," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.