Salin Artikel

136 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Malaysia Selama 2023

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Provinsi NTT, Silvya Peku Djawang.

"Dari 136 PMI yang meninggal di Malaysia, yang dikirim ke NTT 132 orang dan empat lainnya dimakamkan di Malaysia," ujar Silvya dalam diskusi publik yang digelar Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) di Kupang, Selasa (21/11/2023).

Silvya menyebutkan, semua PMI yang meninggal itu tidak tercatat di BP2MI maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT alias ilegal.

Dia mengatakan, para PMI itu telah pergi ke Malaysia sejak belasan hingga puluhan tahun lalu.

Menurutnya, tenaga kerja yang dikirim tidak sesuai dengan prosedur dan belum memiliki keterampilan bekerja yang memadai.

Karena itu, dia mendorong semua pihak mengikuti prosedur yang berlaku apabila ingin bekerja di luar negeri sehingga mendapat perlindungan hukum apabila terjadi persoalan yang menimpa mereka.

Dia juga mengimbau agar pekerja memiliki keterampilan agar dapat bekerja di luar negeri.

"Kami berpikir semoga yang dilakukan hari ini dalam diskusi maka kita akan temukan solusi bersama agar ke depan kita tidak lagi mendapatkan banyak korban dari trafficking akibat penempatan ilegal," ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2023/11/21/194416378/136-pekerja-migran-asal-ntt-meninggal-di-malaysia-selama-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke