TIDAK mudah, mungkin itu yang menggambarkan kondisi guru di perbatasan negara yang sering kali serba terbatas. Bukan saja sulitnya fasilitas mengajar, tapi gaji yang sering telat.
Hal ini seperti yang dialami para guru di SMP Negeri Wini. SMP ini terletak di Humusu C, Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sekolah ini berada di perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Ada sebanyak 235 siswa yang bersekolah di SMP Negeri Wini pada tahun ajaran 2023/2024. Sementara, total tenaga pengajar berjumlah 31 guru yang terdiri dari 14 guru PPPK dan 17 tenaga honorer.
Guru di SMP Negeri Wini dituntut kreatif dalam melakukan kegiatan belajar mengajar karena keterbatasan fasilitas. Misalnya, Guru Bahasa Inggris, Frederikus Tnepu Bana (34).
Dia mengaku harus membuat alat peraga karena tak memiliki lab bahasa.
“Sejauh ini, kami hanya bisa pakai alat peraga. Kami kreatif sendiri untuk membuat gambar atau poster. Kami sediakan dan kami paparkan agar mereka tahu tentang apa,” tuturnya.
Saat praktik listening atau praktik mendengarkan percakapan Bahasa Inggris, Frederikus menggunakan speaker atau pengeras suara kecil yang disambungkan ke ponsel.
Frederikus mengungkapkan bahwa SMP Negeri Wini tak memiliki proyektor untuk mengajar. Bahkan terkadang dirinya meminjam proyektor ke SD Katolik Wini yang tak jauh dari sekolahnya.
“Kami kadang kalau mau pakai Infocus (merek proyektor) harus pinjam dari SD Katolik Wini. Karena kan mereka ada. Kalau ada pertemuan orangtua dan urgent, ya harus pinjam,” ujar Frederikus.
Di sisi lain, setiap guru harus membeli buku referensi tambahan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa.
“(Kalau ada tambahan belajar, guru) harus beli. Terkadang, buku referensinya disiapkan oleh guru, lalu mereka fotokopi,” ucap Guru Bahasa Indonesia, Aryance Paulina Thake Kolo.
Sudah 10 tahun terakhir Lukas Kolo (37 )mengabdi di SMP Negeri Wini. Ia menjalani profesinya sebagai guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri Wini dengan sukacita.
Pada Agustus 2023 lalu, Lukas menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, hingga saat ini ia belum menerima gaji.
“Saya terima SK tanggal 7 Agustus 2023, sampai hari ini belum terima gaji. Mungkin pemerintah masih urus, karena terlalu banyak peserta,” ungkap Lukas.
Lukas tidak mengetahui secara pasti kapan akan menerima gaji. Saat ini, dirinya hanya bisa menunggu saja.
Baca juga: Malam Mencekam Tahun 1999, Warga Wini Sembunyi di Gunung dan Hanya Makan Ubi Bakar Selama Dua Bulan