Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Kerja Pius Lustrilanang Disegel KPK, BEM Unsoed Minta Gelar Profesor Kehormatan Dicabut

Kompas.com - 21/11/2023, 08:37 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mempertanyakan pemberian gelar profesor kehormatan kepada anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Pasalnya, Pius kini menjadi sorotan publik setelah ruang kerjanya disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya.

Pernyataan itu disampaikan BEM Unsoed melalui akun Instagram @bem_unsoed dengan judul "Obral Gelar Guru Besar Hancurkan Peradaban Pendidikan".

Baca juga: Anggota BPK Pius Lustrilanang Dikukuhan Jadi Profesor Kehormatan Unsoed

Presiden BEM Unsoed Bagus Hadikusuma mengatakan, unggahan itu sebagai bentuk kekecewaan BEM terhadap kampus yang terkesan mengobral pemberian gelar guru besar.

"Kami dari awal saja sudah heran, karena usut punya usut kronologis pemberian gelar kehormatan jadi pemberian yang sifatnya obralan," kata Bagus kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (21/11/2023).

Menurut Bagus, penyegelan ruang kerja Pius menjadi indikasi kuat bahwa anggota VI BPK itu terlibat dalam perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.

"Ada sinyal bahwa Pius bisa terjerat atau ikut dalam pusaran korupsi. Dan Unsoed dengan tenang beberapa bulan lalu memberikan gelar kehormatan, padahal tidak pantas diberikan," ujar Bagus.

Baca juga: Kampus Unissula Semarang Kaji Pencabutan Gelar Profesor Kehormatan yang Diberikan ke Eks Ketua MK Anwar Usman

Bagus menilai, pemberian gelar profesor kehormatan itu juga tidak pantas. Pasalnya, Pius tidak ada sumbangsih nyata terhadap dunia pendidikan maupun masyarakat.

"Pius dinobatkan gelar kehormatan karena peduli terhadap kehidupan pedesaan. Mana? Dampaknya tidak ada. Itu cuman klaim normatif saja yang diberikan Unsoed kepada Pius," kata Bagus.

Untuk itu, Bagus meminta Unsoed mencabut gelar tersebut.

"Keinginan kami gelar kehormatannya dicabut. Ada mekanisme pencabutan gelar kehormatan bilamana memang sosok figur tersebut mencoreng tradisi, nilai-nilai dan budaya keilmiahan atau pendidikan salah satunya adalah korupsi," ujar Bagus.

Selain itu, ke depan Unsoed juga diminta lebih selektif dalam memberikan gelar kehormatan kepada para tokoh atau pejabat publik.

Diberitakan sebelumnya, BPK Pius Lustrilanang dikukuhkan menjadi profesor kehormatan Unsoed.

Pengukuhan guru besar ilmu manajemen pemerintahan daerah ini dilakukan dalam sidang tebuka senat di Graha Widyatama Prof Dr Rubijanto Misman, Unsoed, Jumat (8/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com