SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) mendalami kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan yang dimulai dari laporan masyarakat.
"Statusnya masih penyelidikan," jelas Dwi melalui sambungan telepon, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Polda Jateng Dirikan 17 Pos Pengamanan Se-Solo Raya Saat Piala Dunia U-17
Dia menjelaskan, sampai saat ini pemeriksaan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Porprov 2023 itu baru dilakukan di Kabupaten Kudus.
"Dugaan korupsi yang terjadi adalah penyelewengan anggaran makan dan pembuatan jersey baik untuk atlet, official tim maupun pelatih," ujar dia.
Sampai saat ini, Polda Jateng melakukan pendalaman soal jumlah kerugian dari dugaan kasus penyelewengan anggaran tersebut.
"Dugaan penyelewengan sedang kita dalami," tambahnya.
Baca juga: Polda Jateng Bakal Pidanakan Pembuatan dan Penyebar Berita Hoaks Saat Pemilu 2024
Dia menegaskan, akan terus melakukan penyelidikan dugaan kasus penyelewengan dana itu.
Sejumlah saksi, termasuk mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus juga akan dipanggil.
"Mantan Ketua KONI sudah kita panggil tapi tidak datang," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.