SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikabarkan mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai syarat mendaftar calon wakil presiden (cawapres).
Gibran dikabarkan sudah mengurus SKCK di Polda Jawa Tengah (Jateng). Namun, sampai saat ini kabar tersebut belum terbukti kebenarannya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu membantah soal kabar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah mengurus SKCK di Polda Jateng.
Baca juga: Beredar Kabar Urus SKCK di Polda Jateng, Gibran: Telponen Polda
"Belum ada," jelas Satake melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/10/2023).
Dia mengaku sudah mengecek kabar tersebut. Dia memastikan bahwa sampai saat ini belum ada nama Gibran Rakabuming Raka yang mengurus SKCK di Polda Jateng.
"Telah dicek belum ada," imbuh dia.
Seperti diketahui, Gibran santer digadang-gadang maju menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto.
Saat ditemui awak media di Solo, Gibran juga membantah kabar tersebut. Dia juga meminta agar awak media mencari lokasi dimana Wali Kota Solo itu mendaftarkan SKCK.
"Yo golekono aku ngurus SKCK neng di (Silakan dicari saya mengurus SKCK di mana). Yo ceken neng Polda (silakan dicek ke Polda). Teleponen Polda (telepon saja Polda)," ungkap Gibran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.