SOLO, KOMPAS.com - Beredar kabar bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai syarat mendaftar calon wakil presiden (cawapres) di KPU.
Seperti diketahui, Gibran santer digadang-gadang maju menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto.
Baca juga: DPD Gerindra Jateng Bersikukuh Ajukan Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Ketika ditemui awak media di Balai Kota Solo, Kamis (19/10/2023), Gibran menepis kabar tersebut.
"Neng endi? (di mana?)," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu meminta media untuk tidak membuat berita yang bisa membuat resah masyarakat.
"Jangan membuat berita yang membuat resah," ungkap dia.
Beredar kabar bahwa Gibran mengurus SKCK di Polda Jateng. Gibran pun meminta agar mengecek ke Polda Jateng seandainya dirinya mengurus SKCK.
"Yo golekono aku ngurus SKCK neng di (Silakan dicari saya ngurus SKCK di mana). Yo ceken neng Polda (silakan dicek ke Polda). Teleponen Polda (telepon saja Polda)," ungkap Gibran.
Sebelumnya, Gibran juga menyampaikan, jika benar dirinya akan maju pada Pilpres maka dia tidak akan menutupinya. Pasalnya, saat mengurus syarat-syarat pasti akan terendus.
"Saya kalau mengurus pasti konangan (ketahuan). PN atau kepolisian, saya tidak mengurus apa-apa," jelasnya.
Dengan kondisi ini, Gibran menegaskan bahwa peluang dirinya maju bukan karena kehendaknya.
"Sekali lagi, saya tidak pernah menawarkan diri (bacawapres). Orang lain yang mengejar, teman-teman media memberitakan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.