KOMPAS.com - Pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai terungkap setelah 2 tahun jadi misteri.
Kasus tersebut berawal saat warga digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Polisi menyatakan jasad yang diketahui bernama Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu adalah korban pembunuhan.
M Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan Tuti, menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Senin (16/10/2023).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Sebut Dirinya Bukan Eksekutor
Polisi kemudian menetapkan Danu sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuan Danu, polisi mengamankan empat orang lainnya.
Mereka adalah Yosep (suami sekaligus ayah korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Yosep minta kasus pembunuhan anak istrinya segera diungkap
Pada Jumat (12/8/2022) saat peringatan setahun kematian Tuti dan Amelia, Yosep sempat meminta keadilan agar kasus pembunuhan istri dan anaknya segera terungkap.
Saat itu Yosep mengaku mendapat tekanan psikologis dari lingkungannya. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat.
"Yosep berserta keluarganya memiliki kesamaan di depan hukum, bolehlah kalau saat ini Pak Yosef meminta perlakukan yang sama, (apalagi) sudah setahun terlunta-lunta (kasus belum terungkap)." kata Rohman, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: LPSK Uji Pengajuan Justice Collaborator Danu, Tersangka Pembunuhan di Subang
"Belum lagi fitnahnya yang menyerang Pak Yosef, belum lagi framing-nya seperti apa, ini yang secara psikologis Pak Yosef alami. Pak Yosef (dituduh) sebagai pembunuhnya dan beban psikologis ketika bergaul dengan lingkungannya, itu tidak mudah untuk Pak Yosef," tambah dia.
Kala itu, Rohman pun berupaya untuk meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Suratnya (kepada Jokowi) nanti akan kita kirim hardcopy, karena kalau kita serahkan langsung ke Bapak Presiden pastinya sulit, nanti akan kita kirim (saja) saya berharap hardcopynya tersampaikan, karena secara lisan sudah disampaikan secara terbuka," lanjut Rohman.
Setahun setelah kematian Tuti dan Amalia, polisi sempat mengamankan pria yang berinsial S.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan saat kejadian, S berada di TKP Subang.