Salin Artikel

Jadi Tersangka Pembunuhan Subang, Yosep Ternyata Pernah Minta Kematian Istri dan Anaknya Segera Diungkap

Kasus tersebut berawal saat warga digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).

Polisi menyatakan jasad yang diketahui bernama Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu adalah korban pembunuhan.

M Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan Tuti, menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Senin (16/10/2023).

Polisi kemudian menetapkan Danu sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuan Danu, polisi mengamankan empat orang lainnya.

Mereka adalah Yosep (suami sekaligus ayah korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Yosep minta kasus pembunuhan anak istrinya segera diungkap

Pada Jumat (12/8/2022) saat peringatan setahun kematian Tuti dan Amelia, Yosep sempat meminta keadilan agar kasus pembunuhan istri dan anaknya segera terungkap.

Saat itu Yosep mengaku mendapat tekanan psikologis dari lingkungannya. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat.

"Yosep berserta keluarganya memiliki kesamaan di depan hukum, bolehlah kalau saat ini Pak Yosef meminta perlakukan yang sama, (apalagi) sudah setahun terlunta-lunta (kasus belum terungkap)." kata Rohman, Jumat (12/8/2022).

"Belum lagi fitnahnya yang menyerang Pak Yosef, belum lagi framing-nya seperti apa, ini yang secara psikologis Pak Yosef alami. Pak Yosef (dituduh) sebagai pembunuhnya dan beban psikologis ketika bergaul dengan lingkungannya, itu tidak mudah untuk Pak Yosef," tambah dia.

Kala itu, Rohman pun berupaya untuk meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Suratnya (kepada Jokowi) nanti akan kita kirim hardcopy, karena kalau kita serahkan langsung ke Bapak Presiden pastinya sulit, nanti akan kita kirim (saja) saya berharap hardcopynya tersampaikan, karena secara lisan sudah disampaikan secara terbuka," lanjut Rohman.

Polisi sempat amankan pria berinisial S

Setahun setelah kematian Tuti dan Amalia, polisi sempat mengamankan pria yang berinsial S.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan saat kejadian, S berada di TKP Subang.

"Diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di TKP pada saat kejadian. Nah, dari pengembangan tersebut kemudian didapatkan nama," ujar Ibrahim, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (11/8/2022).

Saat pengembangan kasus, S berada di pelayaran menggunakan kapal ke Kalimantan.

"Dari nama tersebut akhirnya diperoleh informasi bahwa saudara S ini ikut dengan kapal ke Kalimantan dan dilakukan penelusuran kembali dan diperoleh informasi bahwa tanggal 2 Agustus akan berlabuh di sekitar Muara Angke," katanya.

Namun setelah menjalani pemeriksaan, S dilepas oleh polisi. Sementara semua kesaksian S akan dikembangkan oleh penyidik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan S berstatus saksi.

Sa adalah seorang penjual makaman soto di sekitar wilayah Subang. S kemudian berhenti berjualan dan bekerja di sebuah kapal.

"Kemudian berhenti berjulalan dan menjadi ABK kapal, akhirnya naik ikut kapal ke kalimantan itu. Sementara itu profil yang kita peroleh," kata Ibrahim.

Danu lihat Yosep benturkan kepala Amalia

Sementara itu dari keterangan Danu ke polisi, di hari kejadian, Yosep meminta Danu untuk menemaninya ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara.

Oleh Yosep yang juga pamannya, Danu diminta menunggu di garasi. Yosep juga sempat meminta Danu mengambil golok.

Seusai menyerahkannya, Danu mengaku tak mengetahui apa yang dilakukan Yosep. Hanya saja, ia sempat mendengar teriakan korban.

"Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisan Daerah (Polda) Jabar Kombes Surawan di Bandung, Rabu (18/10/2023).

Soal sosok yang disebut "pelaku lain", Surawan tidak memberikan penjelasan lebih mendalam.

Selain itu ia juga menyebut polisi sudah mengantongi bukti dugaan keterlibatan Yosep yakni berupa bercak darah di baju.

"Ada bukti yang kuat dari YH (Yosep) atau suami Tuti ini. Kita temukan bercak darah di bajunya, sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ujar dia.

Meski Danu buka suara, empat tersangka lain menampik telah membunuh Tuti dan Amalia.

Menurut Surawan, saat ini polisi masih mendalami motif para tersangka.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri), Tribun Jateng

https://regional.kompas.com/read/2023/10/19/100100578/jadi-tersangka-pembunuhan-subang-yosep-ternyata-pernah-minta-kematian-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke