SOLO, KOMPAS.com - Langkah kader Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI-P), Gibran Rakabuming Raka menanggapi kabar Erick Thohir akan menjadi Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Prabowo Subianto.
Gibran mengatakan, kabar Erick Thohir mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah diketahuinya pada Rabu (18/10/20223), siang.
Baca juga: Puan Bakal Temui Gibran untuk Ajak Masuk Tim Pemenangan Ganjar
Seperti diketahui, saat ini Gibran santer digadang-gadang sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Prabowo Subianto.
Akan tetapi, dengan adanya rumor Erick Thohir mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ini. Gibran mengaku langkahnya berhenti.
"Tanya yang mengurus SKCK tadi saja. Kalau Saya pasif," kata Gibran saat di DPRD Solo, pada Rabu (18/10/2023) sore.
Selain itu, suami Selvi Ananda ini menyatakan jika benar dirinya akan maju juga tidak akan ditutup-tutupi olehnya. Karena saat mengurus syarat-syarat akan terendus.
"Saya kalau mengurus pasti konangan (Ketahuan). PN atau Kepolisian, saya tidak mengurus apa-apa," jelasnya.
Dengan kondisi ini, Gibran menegaskan jika peluang dirinya maju bukan karena kehendaknya.
"Sekali lagi, saya tidak pernah menawarkan diri (Bacawapres). Orang lain yang mengejar, teman-teman media memberitakan," ujarnya.
Jika tidak akan maju sebagai Bacawapres. Gibran mengaku belum ada rencana untuk Karis politik kedepannya.
"Tidak tau saya, santai mengalir. Tidak ada planning, santai," jelasnya.
Baca juga: Jika Gibran Pindah Partai, FX Rudy: Pamit ke Ketua Umum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.