Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Jateng Akan Terus Gelar Aksi hingga Kenaikan Upah 15 Persen Dikabulkan

Kompas.com - 17/11/2023, 11:39 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Elemen serikat buruh di Jawa Tengah (Jateng) akan terus menggelar aksi agar kenaikan upah 15 persen dikabulkan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana pada 21 November 2023. 

Perwakilan Dewan Pengupahan Buruh KSPI FSPMI, Pratomo Hadinata mengatakan, pewakilan buruh kompak menentang pemerintah dan perusahaan yang menetapkan berdasar PP Nomor 51 Tahun 2023.

Buruh khawatir regulasi itu justru memungkinkan sejumlah daerah di Jateng tidak ada kenaikan upah.

Baca juga: Curhat Petugas Outsourcing Damkar Surabaya, Gaji di Bawah UMR padahal Pekerjaan Berisiko Tinggi

"Kami tetap optimis sampai nanti benar-benar diterbitkannya UMP oleh Pj Gubernur tanggal 21 November dan sampai penetapan UMK tanggal 30 November kita berjuang, bergerak, melakukan aksi-aksi lagi agar Pj Gubernur bisa melihat bila buruh sangat membutuhkan kenaikan upah yang signifikan," tutur Pratomo usai rapat pleno pengupahan di kantor Disnakertrans Jateng, Kamis (16/11/2023).

Melihat harga kebutuhan pokok yang terdampak kenaikan harga BBM, pihaknya meminta Pj Gubernur realistis untuk menaikan upah sesuai konsep yang diajukan oleh jajaran serikat buruh.

Dalam hasil rapat, pihaknya menyampaikan terdapat dua masukan ke PJ Gubernur. Pertama dari unsur serikat buruh menolak adanya PP No 51 Tahun 2023.

Kedua dari pihaknya mengusulkan kenaikan UMP berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Iya, untuk serikat buruh yang tadi hadir bulat menolak PP 51/2023. Dan bulat juga tetap menggunakan KHL ditambah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, kurang lebih kita mengusulkan minimal kenaikan upah di Jawa Tengah sebesar 15 persen," lanjutnya.

Sementara itu, ada dua usulan kenaikan dengan UMP. Usulan buruh untuk kenaikan minimal 15 persen. Lalu dari unsur pemerintah dan pengusaha mengusulkan sekitar 4,02 persen.

"Untuk UMP tadi ada dua angka usulan yang muncul di berita acara, 15 persen dari serikat buruh dan 4,02 persen dari Apindo dan pemerintah yang menggunakan PP No.51 Tahun 2023," bebernya.

Dengan ada adanya perbedaan itu, pihaknya akan terus mengawal Disnakertrans Jateng agar menyampaikan berita acara dari hasil rapat secara utuh kepada Pj Gubernur Jateng.

Baca juga: Disnakertrans Jabar Beri Sinyal UMP 2024 Bakal Naik 4 Persen

"Pengawalan rekomendasi, kita memastikan dulu berita acara yang dibuat di rapat pleno benar-benar itu masuk seperti yang tertuang dalam berita acara kepada Pj Gubernur," tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan dewan pengupahan terdiri dari unsur Apindo (pengusaha), dari serikat buruh, dari pemerintah dan akademisi.

"Dari 5 unsur serikat buruh dua yang absen dari SPN dan RPMM. Yang hadir FSPMI, KSPM, dan dari KASBI FSPMM. Dari 25 yang hadir hanya 17 orang," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com