Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pasutri Ikut Isbat Nikah Gratis di OKU Timur

Kompas.com - 17/11/2023, 09:14 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

MARTAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak 66 pasangan suami istri (pasutri) warga zona II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengikuti Isbat Nikah Terpadu 2023 yang digelar Pemerintah Daerah setempat secara gratis.

"Alhamdulillah, antusias masyarakat yang mengikuti Isbat Nikah ini cukup tinggi, di mana banyak yang melangsungkan pernikahan."

Demikian kata Wakil Bupati OKU Timur Adi Nugraha Purna Yudha di Martapura, Kamis (16/11/2023) seperti diberitakan Antara.

Baca juga: Nikah di Bawah Tangan, 13 Pasangan di Kota Magelang Ikuti Isbat Nikah Massal

Adi Nugraha mengatakan, 66 pasangan suami istri ini berasal dari empat kecamatan yang tergabung di zona II.

Zona II meliputi Kecamatan Buay Madang Timur, Belitang, Belitang Jaya, dan Belitang Madang Raya.

Sementara, pada kesempatan yang sama, Kepala Pengadilan Agama Kelas II Martapura Yunizar Hidayati menjelaskan, Isbat Nikah Terpadu 2023 telah digelar di empat zona dari 20 kecamatan yang ada.

Ada pun -selain 66 pasang zona II, ada 78 pasangan suami istri di zona I, 88 pasangan di zona III, dan 118 pasangan di zona IV.

Adi Nugraha menyebut, Isbat nikah yang difasilitasi Pemerintah Daerah bersama Pengadilan Agama Kelas II Martapura dan Kementerian Agama OKU Timur ini merupakan kolaborasi dalam mewujudkan tujuan "OKU Timur Maju Lebih Mulia".

Baca juga: Daftar Isbat Nikah hingga Kasus Cerai di Surabaya Kini Bisa Diurus di 3 Aplikasi Ini

Kegiatan ini, kata dia, merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemkab OKU Timur terhadap hak warga di wilayah itu, khususnya bagi mereka yang belum memiliki dokumen pernikahan.

Dia menjelaskan, isbat nikah penting dilakukan untuk memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan suami istri yang sah dan diakui oleh negara.

Hal ini ditandai dengan pemberian buku nikah secara gratis serta dokumen kependudukan, setelah menjalani proses isbat tersebut.

"Isbat nikah ini penting dilakukan karena pernikahan itu mutlak harus tercatat sehingga administrasi kependudukan juga bisa ditertibkan," ujar Adi Nugraha.

Semantara itu, Yunizar Hidayati menegaskan, isbat nikah ini diperuntukkan bagi pasangan suami istri yang melakukan pernikahan sirih atau tidak memiliki buku nikah.

Baca juga: Pemkab Lamongan Gelar Isbat Nikah Massal Terpadu untuk 17 Pasangan Pengantin

Menurut dia, pernikahan yang tidak sah secara hukum negara atau tidak tercatat di KUA, maka hak-hak yang diperlukan pasangan yang menikah tidak bisa dipenuhi oleh Pemerintah.

Masyarakat juga akan kesulitan dalam hal administrasi kependudukan, sekolah anak, dan peristiwa jika dalam keluarga tersebut terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, dan membutuhkan dokumen penting tersebut.

"Program ini gratis. Jadi manfaatkan kesempatan yang baik ini," ujar Yunizar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com