Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Mahasiswa di Sumbawa Gelar Aksi Tutup Tambang Ilegal, Minta WNA Penambang Tanpa Izin Dideportasi

Kompas.com - 16/11/2023, 05:30 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (15/11/2023).

Demo PMII Cabang Sumbawa digelar mulai pukul 09.00 Wita dengan rute aksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa-Kantor Imigrasi Sumbawa-Kantor Bupati Sumbawa.

Massa aksi mendesak penutupan tambang ilegal di enam titik di Kecamatan Lantung dan satu titik di Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, NTB.

Baca juga: Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Ekskavator di Tambang Ilegal Jember, 5 Orang Jadi Tersangka

“Kami sudah bersurat kepada Presiden Jokowi untuk segera menutup tambang ilegal yang ada di Kabupaten Sumbawa,” ucap Hendro Aljames, Koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua Komisariat PMII Universitas Samawa (UNSA) saat ditemui Kompas.com.

Massa aksi juga meminta pihak terkait menelusuri keberadaan warga negara asing (WNA) tanpa dokumen resmi yang bekerja di lokasi tambang ilegal.

"Tangkap penambang asing dan segera deportasi mereka karena merusak alam Sumbawa tanpa ada income apapun bagi pendapatan asli daerah," ucap Hendro dalam orasinya.

“Kami sudah dua kali turun aksi tapi belum ada kejelasan dari pemerintah. Kami minta pemerintah segera tutup tambang ilegal."

"Ironi sekali karena pemerintah seolah menutup mata dan belum ada kebijakan apapun terkait permasalahan ini. Kami sungguh kecewa,” tegas Hendro.

Para penambang yang ada di Kecamatan Lantung adalah WNA, tapi pemerintah daerah dan Imigrasi seolah tak punya taring mengusir mereka yang tak memiliki izin resmi melakukan penambangan mineral.

Baca juga: Antisipasi Kegaduhan di Tahun Politik, Dinas ESDM Jateng Bakal Tertibkan Tambang Ilegal Secara Bertahap

Menurutnya, WNA penambang itu melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Selanjutnya, mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 8 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksaan Peraturan Pemerintah No 34 tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, pasal 1 ayat 16 pengawasan ketenagakerjaan adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas dan tanggung jawab penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melaksanakan kegiatan, pembinaan, pemeriksaan, pengujian, penyidikan dan pengembangan sistem pengawasan sistem ketenagakerjaan dan bab X tentang Pembinaan dan Pengawasan.

Mengacu pada aturan tersebut bahwa TKA harus mendapatkan pendamping dan pengawasan dari dinas terkait.

Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang tejadi hari ini di Kabupaten Sumbawa.

“Terdapat TKA di sekitaran tambang liar yang kami menduga tidak mempunyai dokumen yang jelas."

"Kami juga menduga ada sekitar ratusan TKA dalam dua bulan ini masuk ke Sumbawa dan dipekerjakan di salah satu perusahaan di Sumbawa maka dari itu, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa juga harus segera mengambil langkah konkret terkait berbagai kasus di atas,” paparnya.

Baca juga: Tambang Ilegal di Pemakaman Sumedang, Tersangka Raup Ratusan Juta Rupiah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batu Bara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batu Bara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com