MUNA BARAT, KOMPAS.com – Video Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri, diduga mengampanyekan Bakal Calon Ppresiden (Bacapres) Ganjar Pranowo kepada masyarakatnya viral di media sosial, Senin (13/11/2023).
Selain itu, dalam pertemuan dengan warga, ia juga memperkenalkan, seorang calon anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara.
Dalam potongan video yang berdurasi sekitar 51 detik, Bahri yang berbalut pakaian batik, memperkenalkan seorang calon anggota DPD asal Sulawesi Tenggara, La Ode Umar Bonte.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Sumedang Tegur Kepala Dinas yang Kampanye di Medsos
“Ini jauh-jauh yang datang dari Jakarta, hadir langsung dalam pertemuan kita hari ini, ini namanya pak La Ode Umar Bonte, beliau calon anggota DPD RI, ingat masyarakat saya, calon anggota DPD RI,” kata Bahri dalam video tersebut.
Selain itu, ia juga menjelaskan bila La Ode Umar Bonte merupakan tokoh pemuda asal Muna yang berada di Jakarta.
“Dan beliau juga sebagai ketua relawan Ganjar, pro Ganjar. Ingat pro Ganjar,” ujar Bahri.
PJ Bupati Muna Barat, Bahri, saat dikonfirmasi melalui nomor pribadinya, tidak memberikan pernyataan.
Ia tidak membalas pesan Kompas.com saat dimintai tanggapan terkait dugaan dukungannya terhadap salah satu Bacapres dan caleg DPD RI.
Sementara itu, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan mengambil sikap terkait video Pj Bupati Muna Barat tersebut. Bawaslu juga telah menelusuri video tersebut.
"Kami sudah laporkan ke tingkat pimpinan atas Bawaslu. Selanjutnya Bawaslu Sulawesi Tenggara akan menggelar rapat pleno terkait sikap Bawaslu selanjutnya dalam mengambil sikap secara kelembagaan," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sultra, Bahari.
Dia mengatakan salah satu tugas Bawaslu adalah mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Diketahui, Penjabat Kepala daerah diisi oleh ASN.
Dia mengingatkan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan/merugikan salah satu peserta pemilu selama masa Kampanye.
"Kami tegas, kami sudah menyatakan sikap melalui imbauan dan sosialisasi ke semua Pj Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Sultra. Kami bertindak berdasarkan aturan, itu yang harus dicatat," ucap Bahari.
Dia mengatakan jika terbukti tidak netral maka akan dijatuhi sanksi.
"Termasuk Pj Gubernur dan Pj Bupati wajib Netral, intinya mereka harus netral. Dan Komitmen menjaga netralitas dan menyukseskan Pemilu 2024," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.